Banjarbaruklik – Lagi-lagi kabar gembira dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru. Sebelumnya menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Kini Kota Banjarbaru kini berhasil menurunkan level ke PPKM level 2.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam keputusan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2,dan 1, di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua
Dalam keputusan yang disampaikan ke Gubernur Kalsel dan Bupati/Wali Kota tersebut, disebutkan bahwa Banjarbaru masuk dalam salah satu Kota yang menyandang status PPKM level 2.
Walikota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin SH MH mengaku turut bersyukur atas penurunan level PPKM di Kota Banjarbaru. Menurutnya, semua itu tak lepas dari usaha keras seluruh elemen di Kota Banjarbaru dalam memenuhi indikator penurunan level PPKM.
“Alhamdulillah semua indikator menunjukkan perbaikan. Semoga hal ini menjadi pertanda perbaikan keadaan kota Banjarbaru, terutama perkonomian,” harapnya.
Walaupun level PPKM di Kota Banjarbaru turun, Walikota tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Tentunya protokol kesehatan harus tetap dijalankan, jangan sampai terjadi lonjakan kembali,” pungkasnya. (Adl)