Eks Pasar Bauntung Banjarbaru Dibongkar, Masyarakat Keberatan

Eks Pasar Bauntung Banjarbaru Dibongkar, Masyarakat Keberatan
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satpol PP, TNI-Polri dan jajaran akhirnya bongkar bangunan di lahan eks Pasar Bauntung, Jalan Kemuning, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Selasa (15/2/2022) kemarin.

Penertiban yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman SSos MSi berlangsung dengan lancar. Ia menjelaskan ada 32 bangunan yang akan diratakan dengan tanah oleh petugas. Yang dimana bangunan yang berdiri ini dilahan aset Pemerintah Kota Banjarbaru bersifat Hak Guna Bangunan (HGB).

Read More

“Kita melaksanakan kegiatan penertiban bangunan di lahan eks pasar bauntung milik Pemko Banjarbaru. Jadi hari ini ada beberapa bangunan yang masih berdiri milik masyarakat dan ini kita tertibkan. Ada 32 bangunan yang akan kita tertibkan,” jelasnya.

Mengenai pembongkaran bangunan eks Pasar Bauntung, Hidayaturahman juga menyampaikan, masyarakat yang memiliki bangunan disini, sudah mengakui lahan yang mereka tempati adalah milik Pemkot Banjarbaru. Namun saat dilakukan pembongkaran ada sebagian masyarakat yang belum mengosongkan bangunannya.

“Memang ada sebagian yang belum mengosongkan, tetapi insyaAllah hari ini mereka yang masih ada kita bantu untuk mengosongkan. Karena belum sempat mengangkut barang-barangnya untuk dipindahkan ke tempat keluarga mereka masing-masing,” tambahnya.

 

Eks Pasar Bauntung Banjarbaru Dibongkar, Masyarakat Keberatan

Diakui Kasatpol PP Kota Banjarbaru hampir tidak ada yang protes dari masyarakat. “Secara umum hampir tidak ada (protes), hanya penyampaian-penyampaian saja dan itu kita berikan penjelasan bahwa ini memang sudah terakhir langkah kita, karena sudah dilakukan tahapan mediasi dan sebagainya,” terangnya.

Ketika pembongkaran, salah satu warga yang memiliki bangunan tersebut, Iman yang diketahui masih menempati bangunan, mengakui masih keberatan karena tali asih dari Pemkot Banjarbaru sebanyak Rp5 juta dinilai masih kurang.

“Kalau masyarakat belum ada yang menerima lagi kayanya, masalahnya tali asih awalnya 3 juta, terus dinaikkan 5 juta. Masyarakat tetap merasa keberatan tali asih sebanyak 5 juta karena dengan kehidupan yang sekarang sangat kurang untuk memenuhi biaya sehari-hari,” ujarnya.

Iman juga mengaku dirinya mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB) dari Pemkot Banjarbaru, dirinya sudah menempati bangunan ini sejak tahun 1952 dan masyarakat sekitar yang telah membangun pasar ini.

“Sebelum ada pasar sudah ada masyarakat disini tahun 1952 sudah disini, jadi seiring dengan jalannya waktu semakin ramai lalu masyarakat berinisiatif membangun pasar,” ungkapnya

Sekedar informasi, pada Tahun 2021 lalu Pasar Bauntung Banjarbaru telah direlokasi ke Jalan RO Ulin dengan konsep Pasar Tradisional Modern. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *