Dua Pelaku Praktik Money Politik Ditangkap Satgas Polda Sulut di Masa Tenang Pemilu

ILUSTRASI Politik uang.(Foto : jawapos.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Tim Satuan Tugas (Satgas) “Money Politik” Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu terkait politik uang di masa tenang pemilu, yang lebih dikenal dengan istilah ‘serangan fajar’. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama dengan Bawaslu Sulut, yang melaporkan adanya kegiatan tersebut.

Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kabid Humas Polda Sulut, membenarkan operasi tersebut, menyatakan bahwa kedua pelaku, berinisial FA dan JW, ditangkap di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Manado, pada Selasa, 13 Februari 2024. Keduanya kemudian diserahkan ke Gakkumdu Sulut untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan, apakah bersifat pidana atau administratif.

Read More

Pelaku JW, yang ditangkap pada sore hari sekitar pukul 15.30 WITA, teridentifikasi sebagai bagian dari tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Sulut dari Dapil Manado. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari JW, termasuk 436 buah stiker, sembilan buah handphone, uang tunai sebesar Rp113.000.000, sepuluh lembar rekapan jumlah daftar pemilih, dan satu buah buku kwitansi.

Sementara itu, pelaku FA ditangkap pada malam hari sekitar pukul 18.30 WITA, diketahui sebagai bagian dari tim sukses calon legislatif DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea. Barang bukti yang diamankan dari FA mencakup delapan buah stiker, dua buah handphone, uang tunai Rp6.450.000, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp50.000, dan dua buah kartu keluarga.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berdua kini menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta, sesuai dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *