Dishut Kalsel Bahas Desa di Areal Inhutani Riam Kiwa dan Kawasan HL Lianganggang Yang Bakal Dikelola Melalui Skema Perhutanan Sosial

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat terkait Perhutanan Sosial.(Foto Dishut Kalsel for Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit
Banjarbaruklik – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat terkait Perhutanan Sosial di Areal Inhutani Riam Kiwa dan Kawasan Hutan Lindung Lianganggang dalam rangka kegiatan Perhutanan Sosial di Wilayah kelola/kerja KPH Kayu Tangi. Rapat yang dilaksanakan di Aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel tersebut dihadiri pejabat esselon 3 Dishut Kalsel, Kepala KPH Kayu Tangi, Kasi Penyuluh Kehutanan Dishut Kalsel dan Kasi Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel, Kamis pagi (23/11).
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluh dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Kalsel I Gede Arya Subhakti. Dalam kesempatannya, I Gede Arya Subhakti menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan terkait rencana pengusulan beberapa desa yang berada di Areal Inhutani Riam Kiwa dan Kawasan Hutan Lindung Lianganggang agar dapat dikelola dengan skema program Perhutanan Sosial.
Perhutanan Sosial merupakan sebuah skema kolaboratif dalam pengelolaan kawasan hutan guna mengatasi ketimpangan ekonomi dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat. Dengan memaksimalkan aspek lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia dalam skema perhutanan sosial diharapkan pada akhirnya dapat menunjang kebutuhan masyarakat secara ekonomi namun tetap menjunjung asas kelestarian hutan. guna mencapai tujuan bersama dalam pembangunan bidang kehutanan yaitu Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera.
Dalam rapat ini, direncanakan dalam waktu dekat Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel akan mensosialisasikan kepada pembakal desa setempat terkait rencana pengusulan beberapa desa yang berada di Areal Inhutani Riam Kiwa dan Kawasan Hutan Lindung Lianganggang agar dapat dikelola dengan skema program Perhutanan Sosial.
Reporter : Ahdalena/ Dishut Kalsel
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *