Diduga Kumpul Kebo, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Digerebek Warga dan Polisi Polres Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN – Pasangan bukan suami istri, HR (22) dan KA (22) diamankan ke Mapolres Banjarbaru, usai digerebek dikontraknya.

Banjarbaruklik – Berawal dari kecurigaan warga, lalu melaporkannya lewat Aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru. Pasangan bukan suami istri, yang diduga kumpul kebo diamankan warga dan Polres Banjarbaru, Senin (4/11) dini hari sekira pukul 00.30 WITA.

Keduanya diamankan saat sedang berduaan, disalah satu kamar kontrakan Komplek Kelapa Gading Kelurahan Sungai Besar Kota Banjarbaru.

Read More

Kejadian ini berawal saat, Regu Piket Patroli Polres Banjarbaru menindak lanjuti laporan masyarakat, melalui Aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru. Dimana warga Kelapa Gading menaruh curiga, kepada pasangan bukan suami istri didalam sebuah kontrakan, sampai tengah malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Regu Satu yang dipimpin Aiptu Udiyatno, langsung merespon dan turun langsung kelapangan. Bersama warga pihak kepolisian Polres Banjarbaru mengerebek Kontrakan tersebut.

“Kami kemudian mengamankan pasangan bukan suami istri. Mereka adalah sang pria HR (22) warga Telaga Bauntung Kabupaten Banjar.  Serta perempuan berinisial KA (22) warga Salam Babaris Kabupaten Banjar,” ungkap Aiptu Udiyatno.

Dia menambahkan, pihaknya sempat memintai keterangan pasangan tersebut. Dari pemeriksaan inilah keduanya mengakui belum menikah dan memang bukan pasangan suami istri.

“Dari keterangan masyarakat sekitar, kontrakkan yang dihuni perempuan tersebut. Seringkali membawa laki-laki tanpa izin Ketua RT. Sehingga masyarakat sekitar yang resah melaporkan hal tersebut melalui aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru,” tambahnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas,  AKP Siti Rohayati menambahkan, usai pengerebekan. Pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk didata dan dimintai keterangan.

“Kami juga telah memanggil kedua orangtuanya, terkait kejadian ini. Lalu menyerahkan pasangan ini ke orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT 5 Komplek Kelapa Gading Kelurahan Sungai Besar Kota Banjarbaru, H Ridhoni mengucapkan terima kasih.  Atas respon cepat dari pihak Kepolisian Polres Banjarbaru dan Aplikasi SIHARAT. Sehingga bisa bersama masyarakat menindak lanjuti kejadian dan keresahan masyarakat di lingkungannya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *