Demi Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Banjarbaru Godok Raperda Kampung Wisata

anggota dewan
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Seiring bermunculannya kampung wisata tematik di Kota Idaman, DPRD Banjarbaru pun kepikiran membuatkan perda. Saat ini mereka sedang menggodok rancangannya.

Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkholis Anshari mengatakan. Pihaknya akan terus mendorong munculnya kampung-kampung wisata. Agar kerkembang dan berdampat partimbuhan ekonomi masyarakat.

Read More

“Oleh karena itu, ada usulan Raperda Kampung Wisata ini. Kami berharap dengan adanya payung hukum, pemerintah lebih peduli kepada potensi-potensi kampung tematik yang ada di Banjarbaru,” katanya, Kamis (17/2/2022).

Beberapa tahun kebelakang, ada kampung-kampung yang mengemas diri menjadi tempat wisata. Contohnya, Kampung Purun, Kampung Pelangi dan Kampung Pejabat.

Kampung-kampung tematik itu menjadi andalan destinasi wisata di Banjarbaru. Lantaran kota ini tak dimanja oleh alam. Di sana tidak ada pantai, gunung dan lainnya.

Meski begitu, Nurkholis menyebut Banjarbaru memiliki kampung-kampung yang justru unik. Dan berbeda dari kabupaten atau kota lain di Kalsel.

“Ketika ada yang ingin mencari jamu, kita bawa nanti ke Kampung Pejabat (penjual jamu Loktabat, red). Kalau wisatawan mau mencari purun, bisa langsung ke Kampung Purus,” sebutnya.

Potensi inilah yang mesti menjadi perhatian pemerintah. Harus digarap lebih fokus.

“Ke depannya, ini kami dorong agar lebih naik grade-nya dan lebih dahsyat lagi. Agar bisa menarik wisatawan untuk datang ke Banjarbaru,” harapnya.

Politisi muda PKS ini juga menjelaskan. Usukan raperda inisiatif tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009. Terntang kepariwisataan. Juga Undang-undang 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah.

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011. Tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional tahun 2010 sampai 2025.

“Karena itu kita yang sebagai kota jasa ini mengandalkan pajak dan retribusi. Nah, ini ada kesempatan kita menjadi destinasi wisata dalam skala kecil, tapi mengundang banyak wisatawan,” tuturnya.

Intinya keberadaan Perda Kampung Wisata, digadang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Juga

“Kita dapat memaksimalkan potensi yang ada. Walaupun dari sisi wilayah yang terbilang kecil, namun ketika kita fokus untuk memajukan Kampung Wisata, kami yakin ini dapat menjadi salah satu meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran,” pungkasnya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *