Aparat Gabungan Bubarkan Warga yang Nongkrong dan Berkerumun di Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
BERI IMBAUAN – Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso dan aparat gabungan lainnya, memberikan imbauan dan pembubaran massa yang nongkrong dan berkerumun.

Banjarbaruklik – Jajaran Polres Banjarbaru beserta  Kodim 1006/Mtp melakukan patroli bersama, untuk membubarkan sejumlah warga yang masih berkerumun di berbagai tempat di wilayah Kota Banjarbaru, Rabu (25/03) malam.

Mulai dari ruang terbuka seperti taman dan tempat nongkrong tak luput dari Patroli gabungan ini.

Read More

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi mengatakan, pembubaran warga yang berkerumun ini dilakukan secara humanis tanpa kekerasan. Hal ini dilakukan sesuai maklumat Kapolri, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

“Pemerintah sudah memberikan imbauan agar tidak membuat kerumunan atau kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Melalui maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19),” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.

Dia menjelaskan, untuk itulah Polres Banjarbaru menindaklanjutinya dengan melakukan patroli gabungan, mendatangi tempat-tempat kerumunan massa atau masyarakat yang sedang nongkrong. Serta mengingatkan agar mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing), demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat yang kebetulan bergerombol, khususnya di Kota Banjarbaru. Untuk segera pulang, hal ini dilakukan untuk menghindari penularan serta memutus penyebaran COVID-19 ini,” terangnya.

Dia mengungkapkan, lokasi yang menjadi sasaran untuk membubarkan kerumunan massa, tidak hanya di lapangan murjani dan taman Kota Banjarbaru. Melainkan lokasi-lokasi lain yang memang sering menjadi pusat kerumunan massa setiap malam hari.

“Masyarakat diharapkan agar memahami situsi saat ini. Kami juga menghimbau kepada pelaku usaha di Banjarbaru, disampaikan dalam proses pembelian agar pesan, bayar dan kembali. Jangan beri kesempatan untuk nongkrong terlalu lama,” tegasnya.

Ditambahkannya, untuk memantau lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong masyarakat dan kawula muda. Jajaran Polres Banjarbaru akan melakukan patroli secara rutin, untuk memberikan imbauan agar tidak ada masyarakat yang berkerumun disatu tempat.

“Polres Banjarbaru juga tidak akan memberikan izin keramaian, untuk kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Sampai batas waktu yang tidak ditentukan, melihat perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *