Panduan Lengkap Mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Akses Kesehatan Semua Kalangan

Kartu Sehat Indonesia.(Foto : suarapemerintah.id)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan jaminan akses kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, sejalan dengan Undang-Undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, KIS menawarkan manfaat tambahan serta layanan preventif dan promotif yang intensif dan terintegrasi, tanpa diskriminasi status sosial di fasilitas kesehatan.

Untuk memperoleh KIS, tidak semua orang memenuhi syarat. Diperlukan beberapa kriteria dan dokumen untuk pendaftaran, baik secara offline maupun online, melalui kantor BPJS terdekat atau aplikasi mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkah dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar KIS.

Read More

Syarat Mendapatkan KIS:

  • Keluarga bukan pekerja penerima upah (PBPU).
  • Pendaftaran harus mencakup semua anggota keluarga sesuai data kartu keluarga.
  • Diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan domisili, pas foto berwarna ukuran 3×4, dan surat pernyataan.
  • Anak angkat dapat didaftarkan dengan bukti sah dari pengadilan.
  • Pendaftaran bisa diwakilkan dengan surat kuasa ber-materai.

Cara Mengurus KIS Secara Offline:

  1. Siapkan dokumen persyaratan.
  2. Dapatkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
  3. Ambil surat pengantar dari Puskesmas.
  4. Serahkan berkas ke kantor BPJS dan isi formulir pendaftaran.
  5. Tunggu proses pencetakan kartu untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit kelas III.

Cara Mengurus KIS Secara Online:

  1. Unduh aplikasi mobile JKN.
  2. Lakukan pendaftaran baru dan ikuti ketentuan yang ada.
  3. Masukkan NIK dan kode captcha untuk menampilkan data keluarga dan calon peserta.
  4. Pilih FKTP dan dokter gigi yang diinginkan.
  5. Verifikasi akun melalui kode yang dikirim ke email.
  6. Kartu fisik KIS akan dikirim ke alamat dalam waktu maksimal enam hari setelah pendaftaran.

KIS adalah langkah maju dalam upaya pemerintah menyediakan jaminan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, setiap warga negara berhak mendapatkan akses layanan kesehatan yang baik dan merata. Informasi lebih lanjut dan berita terkini dapat diikuti melalui grup Telegram Kompas.com untuk update seputar program KIS dan berbagai informasi penting lainnya.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *