Kandang Peternakan Babi di Banjarbaru Dibongkar : Dua Ekor Babi Hamil Diberi Waktu

Pembongkaran Kandang Peternakan Babi di Banjarbaru. (Foto : Ahdalena/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Sepuluh kandang babi tanpa izin di kawasan Danau Seran, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, akhirnya dibongkar oleh petugas gabungan di bawah pimpinan Kastpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman, pada Kamis (28/3/2024) kemarin.

Adapun proses pembongkaran sempat tersendat karena adu mulut antara pemilik kandang babi dengan pihak negosiator Satpol PP, Syakir.

Read More

Meski pemilik kandang mengklaim telah mengosongkan kandang, pantauan wartawan mengungkapkan bahwa masih ada dua ekor babi yang sedang hamil.

Setelah negosiasi, kesepakatan dicapai di mana sebagian kandang dibongkar, sementara babi yang hamil diberi waktu hingga melahirkan.

Kasatpol PP, Dayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali berupaya mendekati peternak babi namun tidak berhasil.

“Pelaku telah melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang serta peraturan terkait,” ujar Dayat.

Pembongkaran Kandang Babi di Banjarbaru. (Foto : Ahdalena/Banjarbaruklik.com)

Dia menegaskan bahwa di Kota Banjarbaru tidak ada aturan yang memperbolehkan adanya peternakan babi. Sebanyak kurang lebih 100 personil gabungan dilibatkan dalam penertiban tersebut.

Sementara itu, salah satu pemilik kandang, Opung, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kesejahteraan babinya yang mudah stres.

Meski berencana memindahkan babinya ke Batulicin, babi yang hamil tidak dapat dipindahkan karena khawatir akan stres dan berakibat fatal.

“Pemerintah telah menetapkan keputusan, kami pasrah,” ujarnya.

Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *