IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi bersama dengan Dirut Bank Jateng. Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Soal Gratifikasi Bank Jateng, https://lampung.tribunnews.com/2024/03/06/ganjar-pranowo-dilaporkan-ke-kpk-soal-gratifikasi-bank-jateng.(Foto : tribunnews.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, menjadi subjek laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah. Laporan ini diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan telah dikonfirmasi diterima oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan kepada media bahwa laporan dari IPW tersebut sudah masuk dan akan segera ditindaklanjuti. “Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” terang Ali Fikri pada Selasa (5/3/2024).

Read More

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan bahwa laporan tersebut juga melibatkan mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno. Menurut Sugeng, kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi bermodus cashback dari perusahaan-perusahaan asuransi kepada direksi Bank Jateng, yang kemudian diperkirakan mengalir kepada Ganjar Pranowo.

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi, dimana 5,5% diduga diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang saat itu adalah Gubernur Jawa Tengah dengan inisial GP,” jelas Sugeng. Menurutnya, praktik ini diduga berlangsung selama periode 2014 sampai 2023 dengan total gratifikasi yang diduga lebih dari Rp 100 miliar.

Kasus ini menarik perhatian khusus mengingat Ganjar Pranowo saat ini merupakan salah satu calon presiden dalam pemilu. KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah penindakan yang akan diambil terhadap laporan ini. Publik menantikan proses hukum yang transparan dan adil dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan figur publik tersebut.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *