DPRD Minta Pemkot Libatkan Seluruh Elemen agar PPKM Maksimal

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari
Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru harus melibatkan semua elemen hingga RT dan RW dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Pasalnya jika tidak melibatkan semua pihak maka kebijakan itu bisa saja hasilnya tidak maksimal. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari.

Read More

Menurutnya, PPKM Skala Mikro dijalankan untuk menekan angka Covid-19 di Kota Banjarbaru. Dimana PPKM Skala Mikro ini merupakan tindak lanjut dari PPKM yang telah dijalankan sebelumnya.

“Dalam perjalanannya, kita melihat penanggulangan membutuhkan begitu banyak pengorbanan. Mulai dari anggaran yang harus direfocusing, fisik lahir batin, hingga banyak rekan nakes yang harus gugur melawan pandemi,” ucapnya.

“Mereka telah melakukan jihad kemanusiaan yang begitu besar,” timpalnya.

Pihaknya mengapresiasi peran tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan untuk mencegah maupun merawat mereka yang terpapar Covid-19.

Saat ini angka Covid-19 dikota Banjarbaru mengalami fluktuasi dan tak dipungkiri cukup mengkhawatirkan karena mengalami peningkatan. PPKM Mikro yang sebelumnya telah dicanangkan setelah pihaknya amati dan evaluasi ternyata tak berjalan maksimal.

“Saya melihat, sosialisasi kurang sampai di tataran masyarakat bawah. Kerumunan masih tetap ada, misal di hajatan dan lain sebagainya. Memang budaya kita itu kalau ada acara ya mengundang saudara, keluarga, teman. Belum ada pemahaman jika kondisi (pandemi) ini darurat,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru ini menekankan sosialisasi harus dilakukan lebih masif. Terutama di tingkat pengurus RT dan RW. Karena PPKM Skala Mikro ini menyasar lingkup pemerintahan yang terkecil yaitu RT dan RW.

Maka langkah yang dilakukan tidak bisa hanya sebatas himbauan. Peraturan dari pemerintah pusat harus diikuti oleh Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota dan diteruskan ke kecamatan, kelurahan dan pengurus RT dan RW. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *