Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Tujuh Fakta Penangkapan Pegi

7 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun DPO Ditangkap di Bandung, Otak Pemerkosaan.(Foto : tribunnews.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, akhirnya ditangkap di Bandung setelah delapan tahun menjadi buronan. Pegi, yang juga dikenal dengan nama alias Robi, terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon. Penangkapan ini membawa harapan baru bagi penuntasan kasus tersebut.

Berikut adalah sejumlah fakta penting mengenai penangkapan ini:

Read More

1. Penangkapan di Bandung

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada Selasa malam. Saat ini, Pegi ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” ujar Kombes Surawan pada Rabu (22/5/2024).

2. Bekerja sebagai Buruh Bangunan

Pada saat penangkapan, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Informasi ini disampaikan oleh Kombes Jules Abraham Abast yang menyebutkan bahwa Pegi berpindah-pindah tempat kerja di wilayah Bandung.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” tambahnya.

3. Kerap Pindah Tempat dan Mengganti Nama

Pegi dikenal kerap berpindah-pindah tempat dan menggunakan nama lain untuk menghindari penangkapan. Di tempat kerjanya, ia dikenal dengan nama Robi, yang membuat polisi kesulitan melacak keberadaannya.

4. Dua Pelaku Lain Masih Buron

Selain Pegi, masih ada dua pelaku lain yang masih buron, yaitu Andi dan Dani. Polisi telah merilis ciri-ciri keduanya dengan harapan masyarakat dapat membantu menemukan mereka.

5. Dukungan dari Kuasa Hukum Keluarga Vina

Raden Reza, salah satu tim kuasa hukum keluarga Vina, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah polisi dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap bahwa dua pelaku lainnya juga segera ditangkap.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap,” kata Reza.

6. Penggeledahan Rumah Pegi

Polisi menggeledah rumah Pegi di Cirebon sebagai bagian dari penyidikan. Dari penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah dokumen dan foto yang terkait dengan kehidupan Pegi.

7. Dekat dengan TKP

Menariknya, lokasi rumah Pegi ternyata tidak jauh dari tempat kejadian perkara ditemukannya jasad Vina dan Eky. Rumah Pegi berjarak hanya 400 meter dari TKP di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan Pegi Setiawan membawa harapan baru bagi keluarga korban dan masyarakat yang menginginkan keadilan. Polisi terus bekerja keras untuk menangkap dua buronan lainnya dan menyelesaikan kasus yang telah menggantung selama bertahun-tahun ini.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *