Banjarbaruklik – Pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, akhirnya ditangkap di Bandung setelah delapan tahun menjadi buronan. Pegi, yang juga dikenal dengan nama alias Robi, terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon. Penangkapan ini membawa harapan baru bagi penuntasan kasus tersebut.
Berikut adalah sejumlah fakta penting mengenai penangkapan ini:
1. Penangkapan di Bandung
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada Selasa malam. Saat ini, Pegi ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” ujar Kombes Surawan pada Rabu (22/5/2024).
2. Bekerja sebagai Buruh Bangunan
Pada saat penangkapan, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Informasi ini disampaikan oleh Kombes Jules Abraham Abast yang menyebutkan bahwa Pegi berpindah-pindah tempat kerja di wilayah Bandung.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” tambahnya.
3. Kerap Pindah Tempat dan Mengganti Nama
Pegi dikenal kerap berpindah-pindah tempat dan menggunakan nama lain untuk menghindari penangkapan. Di tempat kerjanya, ia dikenal dengan nama Robi, yang membuat polisi kesulitan melacak keberadaannya.
4. Dua Pelaku Lain Masih Buron
Selain Pegi, masih ada dua pelaku lain yang masih buron, yaitu Andi dan Dani. Polisi telah merilis ciri-ciri keduanya dengan harapan masyarakat dapat membantu menemukan mereka.
5. Dukungan dari Kuasa Hukum Keluarga Vina
Raden Reza, salah satu tim kuasa hukum keluarga Vina, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah polisi dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap bahwa dua pelaku lainnya juga segera ditangkap.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap,” kata Reza.
6. Penggeledahan Rumah Pegi
Polisi menggeledah rumah Pegi di Cirebon sebagai bagian dari penyidikan. Dari penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah dokumen dan foto yang terkait dengan kehidupan Pegi.
7. Dekat dengan TKP
Menariknya, lokasi rumah Pegi ternyata tidak jauh dari tempat kejadian perkara ditemukannya jasad Vina dan Eky. Rumah Pegi berjarak hanya 400 meter dari TKP di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan Pegi Setiawan membawa harapan baru bagi keluarga korban dan masyarakat yang menginginkan keadilan. Polisi terus bekerja keras untuk menangkap dua buronan lainnya dan menyelesaikan kasus yang telah menggantung selama bertahun-tahun ini.
Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan