
Problem kepemilikan tanah seperti tak pernah tuntas di Kota Banjarbaru. Sertifikat ganda menjadi biang kerok masalah seolah tak ada habisnya. Begitu peliknya persoalan ini, tidak tanggung-tanggung, dalam sehari ada 10 aduan sengketa tanah di Kota Banjarbaru. Fantastis, sekaligus miris.
Dia mengungkapkan, persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah, sering kali bisa diselesaikan dengan cara memanggil para pemiliknya lewat mediasi.
Selain Landasan Ulin, kasus sengketa tanah terbanyak kedua ada di kawasan Jalan Trikora. Kasusnya hampir sama. Dia mengimbau agar benar-benar teliti saat membeli tanah. Pastikan dulu kepemilikannya, agar tidak terbeli tanah bermasalah. (adm)