Wanita Pengedar Sabu Asal Kalteng Berhasil Diamankan Polres Banjarbaru

Waktu Baca : < 1 menit

 

Read More

Banjarbaruklik – Seorang wanita asal Kalimantan Tengah berhasil diamankan Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi, S.H., M.M bersama Unit Opsnal Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi, melalui Kasubbag Humas, AKP Tajudin Noor, mengatakan pelaku ES (46) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Kota Idaman.

ES (46) berhasil diamankan disalah satu rumah di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 3 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 152,90 gram dan berat bersih 122,90 gram serta barang bukti lainnya,”jelasnya.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Agus Heriyadi menyampaikan, guna penyidikan lebih lanjut, pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru.

Atas perbuatannya, pelaku diancam UU Narkotika, pengedar diatur dalam Pasal 114, Pasal 119 dan Pasal 124. Adapun yang membedakan ketiga pasal tersebut adalah sesuai dengan jenis atau golongan narkotika. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *