Walikota : Bila Ada Sekolah Wajibkan Beli LKS Idaman, Laporkan!

Walikota Bila Ada Sekolah Wajibkan Beli LKS Idaman, Laporkan!
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Lagi-lagi dibuat geram, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin kembali mendapatkan laporan bahwa ada sekolah yang masih mewajibkan murid atau peserta didiknya membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Idaman.

“Malam ini ulun Walikota Banjarbaru, masih menerima laporan sekolah masih menjual LKS idaman, dan sekali lagi ulun sampaikan bahwa LKS idaman tidak wajib digunakan oleh sekolah di Banjarbaru, apalagi mengharuskan siswa/i untuk menebus buku tersebut,” tulisnya dengan tegas.

Read More

Ia juga menegaskan apabila masih ada didapati sekolah yang mengharuskan untuk membeli buku tersebut, segera laporkan.

“Apabila masih ada sekolah atau kepala sekolah atau guru dan atau pihak sekolah yang mengharuskan membeli buku ini, laporkan ke kami melalui Hotline WA 0812-5107-9997,” tegas Ovie sapaan akrabnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru per tanggal 19 Mei 2021 lalu melarang sekolah menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid, baik dijual sendiri ataupun kerjasama dengan toko buku.

Dimana larangan menjual buku pendamping maupun LKS Idaman itu tertuang dalam surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kota Banjarbaru, bernomor 421.3/0698/PSD/Disdik yang ditembuskan langsung ke Walikota Banjarbaru. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *