Banjarbaruklik – Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2021-2026 secara virtual di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru, Kamis, (3/6/2021).
Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021-2026 ini merupakan dokumen yang wajib disusun sebagai mana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Forum Musrenbang ini mempunyai arti penting, karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap seluruh Rencana Program Pembangunan Daerah yang akan di akan disusun 5 tahun kedepan, sehingga tercapai kesepakatan untuk mewujudkan Banjarbaru Maju, Agamis, dan Sejahtera.
Musrenbang RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021-2026 ini dilaksanakan dalam rangka menyepakati program pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2021-2026.
“Seperti yang diketahui bersama saat ini masih dalam kondisi pandemi dan sampai kapan berakhir tidak tahu. Tentunya perencanaan juga harus tetap memperhatikan kondisi ini dalam penyusunan RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021-2026,” ujar Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Ia berharap semua pimpinan perangkat daerah untuk kreatif dan inovatif dalam menggali dan memanfaatkan segala potensi sumber pembiayaan melalui APBN maupun swasta dan masyarakat.
“Kita berharap kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan rekan-rekan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah agar selalu memberikan dukungan kepada kami dalam pelaksanaan pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2021-2026,” pungkasnya. (Adl)