Walikota Banjarbaru Dianggap Menolak Raperda Inisiatif Dewan tentang Fasilitas Pasantren

Walikota Banjarbaru Dianggap Menolak Raperda Inisiatif Dewan tentang Fasilitas Pasantren
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Walikota Banjarbaru dianggap menolak raperda inisiatif dari DPRD Banjarbaru tentang fasilitas pasantren saat rapat paripurna pada Selasa (9/11/2021) lalu.

Dimana saat rapat paripurna Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH malah menunda dan dianggap menolak dengan alasan membebani anggaran.

Read More

Anggota DPRD Kota Banjarbaru Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan, adanya raperda ini juga ditujukan sebagai upaya tindak lanjut dari Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pelaksanaan Pasantren.

“Saat rapat paripurna ditunda, tidak tahu ditundanya sampai kapan. Katanya raperda ini dianggap membebani anggaran. Tapi yang mana yang membebani bisa kita komunikasikan dan kita bisa kurangi,” ucapnya.

Politisi PKB yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru ini sangat menyangkan kejadian tersebut. Menurutnya, Walikota harus benar-benar mempertimbangkan.

Dimana sebenarnya DPRD juga bertujuan untuk menyukseskan visi, misi dan program kerja Walikota. “Kita mendukung dan mendorong Banjarbaru JUARA (jujur, agamis dan sejahtera). Salah satunya pada raperda ini adalah bagian agamisnya,” tegasnya.

“Baru pertama kali dalam sejarah berdirinya Kota Banjarbaru belum ada kejadian yang seperti ini, ada apa?,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *