WALHI Kecewa, DPRD Kalsel Tak Hadiri Dialog Publik Status Masyarakat Adat Dayak Meratus

Waktu Baca : 3 menit
DIALOG PUBLIK – WALHI Kalsel menggelar dialog publik Perlindungan dan Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat (WKR), Kamis (26/12) kemarin. Tampak kosong bangku Narsum, yang seharusnya dihadiri Anggota DPRD Kalsel. 

Banjarbaruklik – Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, baru saja melaksanakan dialog publik Perlindungan dan Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat (WKR), bagi adat Dayak di Kalimantan Selatan, Kamis (26/12) sore kemarin.

Parahnya, di tengah ketidakjelasan status  masyarakat adat Dayak Meratus ini. DPRD Kalsel malah memilih tidak hadir dalam dialog publik, di Hotel Roditha Banjarbaru ini.

Read More

Ketidak hadirkan DPRD Kalsel yang seharusnya menjadi Nara Sumber, memantik kekecewaan dari peserta dialog, terutama Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (Walhi Kalsel).

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono kepada Banjarbaruklik mengaku kecewa.

“Jelas WALHI sangat kecewa, ini salah satu tugas mereka seharusnya kan ada regulasi. Ini ada masyarakat adat sebelum negara merdeka, sampai sekarang belum memiliki wilayahnya, tapi DPRD dalam kesempatan ini malah tidak hadir,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya sampai 2019 ini, belum satupun wilayah kelola rakyat (WKR) diakui di Kalsel. Termasuk, hutan adat. Oleh karena itu, para penggiat lingkungan hidup akhirnya merespon hal ini, dengan dialog publik, Kamis (26/12) kemarin. Dengan tema Perlindungan dan Pengakuan WKR di Kalsel.

Dalam dialog kemarin, mereka ramai-ramai mempertanyakan komitmen Pemerintah Kalsel, terhadap masyarakat adat.

Menurut Cak Kis, bukan hanya WALHI Kalsel saja yang kecewa. Melainkan seluruh peserta dialog yang berasal dari berbagai golongan masyarakat umum dan adat.

“Peserta juga kecewa karena tugas legislasi salah satunya di DPRD. Apalagi ini lumayan banyak, peserta dari Kabupaten Kota di Kalsel hadir,” jelasnya.

Pada dialog publik ini, sejumlah perwakilan masyarakat menyempatkan hadir. Mulai dari Masyarakat Adat Dayak, masyarakat rawa gambut, masyarakat Paminggir Hulu Sungai Utara, Masyarakat Margasari Tapin, hingga mahasiswa dan aktivis lingkungan di tingkat nasional.

“Tapi DPRD Kalsel malah tidak ada, mereka hanya menjawab melalui medsos di instagram Walhi,” ujarnya.

Diterangkannya, WALHI Kalsel sudah berkali-kali menghubungi Kantor DPRD Kalsel. Hasilnya nihil, sampai dialog berlangsung DPRD juga merespons.

“Saya hubungi Ketua DPRD Kalsel, Pak Supian HK tidak aktif Hp-nya. Beberapa orang di DPRD Provinsi katanya ada yang keluar daerah, ada yang belum dapat info dari Sekwan,” bebernya.

Senada Kasi Tata Ruang Dinas PUPR Kalsel, Rahmatullah juga demikian. Menurutnya sangat disayangkan sekali DPRD Kalsel tidak hadir. Padahal menurutnya, terkait hal ini mereka perlu mengetahui dari awal.

“Jika hadir, para Anggota DPRD bisa paham apa yang diinginkan masyarakat.
Kalau mereka ikut mereka akan memahami masalahnya di mana, masyarakat maunya apa, kan mereka perwakilan rakyat,” tegasnya.

Ditambahkannya, malah para wakil rakyat ini tak bisa meluangkan waktu untuk hadir.

“Yang diinginkan itu pengakuan dan ada prosedurnya. Namanya pelepasan kawasan hutan, pinjam pakai, tukar menukar dan penetapan batas wilayah hutan. Sehingga Sangat disayangkan sekali ketidak hadiran mereka,” tutupnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *