Wacana Kenaikan Iuran BPJS Makin Santer Terdengar, Sudah Tepatkah?

Waktu Baca : 2 menit
IURAN BPJS : Wacana kenaikan iuran BPJS makin santer terdengar, sudah tepat kah?
Banjarbaruklik – Kabar rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai sorotan. Salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel. Kenaikan itu dinilai bakal menambah berat masyarakat.

Pemerintah sejatinya dapat meninjau ulang rencana kenaikan iuran BPJS. Karena bagaimanapun juga, sedikit banyak akan menimbulkan dampak bagi masyarakat. “Khawatirnya jika tetap dinaikkan, masyarakat malah tidak mampu membayar iuran bulanannya,” kata Ketua YLK Kalsel, Ahmad Murjani, (2/9) siang.

Jika memang ngotot menaikkan, dosen STIKES Cahaya Bangsa itu menyarankan, agar pemerintah menjadikan inflasi tahunan dan daya beli masyarakat sebagai patokan untuk menghitung kenaikan iuran.

“Kalau mau dinaikkan juga, sesuaikan dengan kenaikan harga obat dan pelayanan, mungkin tidak terlalu memberatkan masyarakat,” cetusnya.

Apakah dengan kenaikan itu bakal menjadi jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih baik? Murjani tampak pesimis.

Bukan tanpa alasan, karena sudah rahasia umum banyak masyarakat yang mengeluhkan layanan kesehatan di negeri ini. “Sering kita dengar banyak yang mengeluhkan layanan ketika hendak berobat,” ucapnya.

Meski presiden belum memutuskan kenaikan, tapi besaran kenaikan iuran yang diusulkan sudah beredar di media. BPJS Kesehatan Kelas I naik dua kali lipat dari semula Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Lalu BPJS Kesehatan Kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu. Dan BPJS Kesehatan Kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.(*)

sumber : prokal.co

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *