Usai Lama Bungkam, Gusti Makmur Akhirnya Angkat Bicara, Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Membelitnya

Waktu Baca : 3 menit
ANGKAT BICARA – Gusti Makmur angkat bicara soal kasus yang menimpanya, kepada awak media, Selasa (28/1) sore. 

Banjarbaruklik – Usai lama bungkam dan irit bicara kepada awak media di Kalimantan Selatan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang membelitnya.

Serta sudah dinaikkannya status dirinya menjadi Tersangka oleh Polres Banjarbaru. Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur akhirnya angkat bicara kepada Banjarbaruklik, akhir Januari 2020 ini.

Read More

Saat ditemui Banjarbaruklik disalah satu rumah makan di Kota Banjarbaru, Selasa (28/1) sore. Gusti Makmur mulai memberikan keterangan, soal kasus yang saat ini membelitnya.

“Sebenarnya terkait adanya laporan ini, tidak sesuai dengan apa yang terjadi,” ungkapnya.

Tapi karena perihal pelaporan dugaan kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum dan tahap penyidikan di Polres Banjarbaru. Dirinya saat ini bersikap kooperatif dan mengikuti proses dari Kepolisian Polres Banjarbaru.

“Yang jelas sekarang saya sudah ikuti proses di Polres Banjarbaru. Saya sebagai warga Negara yang taat hukum, akan terus kooperatif. Untuk menghadiri dan juga untuk menyelesaikan masalah ini.

Saya sudah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Hal itu nanti akan dijelaskan secara rinci oleh tim kuasa hukum saya,”terangnya kepada Banjarbaruklik.

Saat ditanya wartawan, perihal sudah berapa kali dirinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Banjarbaru? Dirinya mengaku sudah dua kali memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian.

“Ada dua kali, pertama saya dimintai keterangan sebagai saksi. Serta kedua usai dinaikkan status menjadi Tersangka. Yang jelas materinya tentang seputran laporan dugaan yang dilaporkan ke! olres Banjarbaru.

Kami sudah memberikan jawaban di BAP (Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian) itu. Mudahan ini tidak menjadi berita yang sangat menghebohkan,” jelasnya.

Kedepan, dirinya juga siap kooperatif bersama kuasa hukumnya, guna menjalani proses penyidikan di Polres Banjarbaru.

“Saya secara pribadi memohon doanya dari masyarakat Kalimantan Selatan dan kawan kawan komisioner KPU, Bawaslu. Mudahan saya bisa melewati permasalahan yang sedang saya hadapi ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Pihak Kepolisian Polres Banjarbaru, akhirnya pekan ketiga Januari 2020 ini menetapkan status Tersangka kepada Pejabat Publik di Instansi di Banjarmasin, GM (Musti Makmur). Dalam kasus, dugaan Pecelehan seksual terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di salah satu Hotel di Banjarbaru, akhir Desember 2019 lalu.

Penetapan status Tersangka GM ini, usai rangkaian penyelidikan panjang Kepolisian, dari laporan resmi orang tua korban pada 26 Desember 2019 lalu.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati membenarkan hal tersebut.

“Iya benar sudah ditetapkan menjadi Tersangka,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik, via pesan singkat, Senin (27/1) sore.

Menurut informasi dilapangan, penetapan Tersangka GM ini usai gelar perkara, jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru. Serta sudah dilayangkan kembali surat pemeriksaan sebagai Tersangka.

Dengan naiknya status GM dari saksi menjadi Tersangka, sangat kuat dugaan polisi telah mendapat dua alat bukti dan keterangan saksi yang dianggap sudah terpenuhi.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *