TUK P3SM Hadir di Kalsel, Mudahkan Peroleh SKK Kontruksi bagi Kontraktor dan Konsultan

Waktu Baca : 3 menit

Banjarbaruklik – Pertama di Kalimantan Selatan digelar Sosialisasi Proses Sertifikasi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) Kalimantan Selatan, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Sabtu (23/7/2022).

Sosialisasi yang diberikan yakni terkait dengan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jakon) dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Kontruksi (SKK Kontruksi).

Read More

Salah seorang Pimpinan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) Pusat, Rahmat Yudianto mengatakan, pihaknya datang ke Kalimantan Selatan dalam rangka memberi manfaat kepada kawan-kawan di Kalsel dalam memperoleh SKK Kontruksi.

“Yang dulu Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikasi Keterampilan Kerja (SKT) yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) kini sertifikasi tidak lagi dilakukan LPJK, tapi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan menggunakan standar kompetensi kerja nasional yang dikomandani oleh LSP,” terangnya.

Dikarenakan adanya perubahan regulasi, pihaknya datang ke Kalsel untuk memulai uji kompetensi luring terkait SKK yakni Klasifikasi Sipil dan Klasifikasi Manajemen Pelaksanaan serta Klasifikasi Mekanikal.

“Di Kalsel baru ini yang pertama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menambah LSP di bidang lain contohnya Tata Lingkungan, Arsitektur Landscape, Arsitektur, Sains dan Rekayasa Teknik serta Perencanaan Wilayah dan Kota,” harapnya.

Ia mengimbau kepada kontraktor dan konsultan yang membutuhkan SKK bisa di proses di Kalsel oleh assesor Kalsel di TUK P3SM Kalsel.

“Sehingga kebutuhan masyarakat Kalsel bisa diselesaikan di Kalsel oleh kawan-kawan di Kalsel itu sendiri,” tambahnya.

Ia berharap hal ini bisa dimanfaatkan para asosiasi yang terakreditasi LSP silahkan melakukan proses tersebut di TUK P3SM Kalsel.

“Jadikan P3SM ini sebagai dapur umum yang dipakai bersama oleh semua asosiasi. Untuk memproses sertifikat tidak harus pindah asosiasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pembina TUK, MA Taufan Agus MMT memberikan apresiasi baik dengan adanya sosialisasi ini.

Senada dengan Rahmat, Taufan Agus berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan para kontraktor dan konsultan untuk mendapatkan SKK.

“Setiap kontraktor atau konsultan di bidang jasa konstruksi harus memiliki tenaga kerja konstruksi yang memiliki kualifikasi dan jenjang kerja. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui SKK konstruksi. Nantinya, SKK ini dapat dijadikan sebagai syarat untuk pengajuan SBU atau Sertifikat Badan Usaha,” terangnya.

Disampaikan, pada sosialisasi perdana ini diikuti oleh 12 asesor yang disertifikasi gratis. “Jumlah peserta sosialisasi hari ini ada 12, dengan jumlah 20 sertifikat. Karena ada asesor yang mendapat 2 sertifikat,” tutupnya. (Adl)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *