Tindak Tegas Retail yang Tidak Taat Pajak

Waktu Baca : 2 menit
Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri

Banjarbaruklik – Akhir-akhir ini, retail modern Alfamart di Banjarbaru tengah jadi sorotan. Lantaran pihak Pemko melalui BP2RD Banjarbaru memberikan peringatan keras hingga penempelan stiker terkait penunggakan pajak.


Diketahui sendiri, BP2RD menyebut bahwa pihak manajemen Alfamart belum melunasi tunggakan pajak parkir selama tiga bulan. Totalnya pun disebutkan mencapai ratusan juta rupiah.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemko. Sebab katanya, saat ini daerah memang terus menggali potensi pendapatan pajak.

“Saya berharap pihak Alfamart bisa menuntaskan kewajibannya. Apalagi kita ketahui sendiri mereka merupakan retail besar dan tersebar di banyak titik, jadi tentu seyogyanya bisa taat dengan aturan yang ada, karena mereka beroperasi di wilayah kita,” katanya.

Syamsuri pun menegaskan apabila ada retail yang tidak taat dan tetap bandel maka ia menyarankan ditindak tegas. “Kalau perlu dan sudah sesuai mekanismenya maka tutup saja. Masalahnya mereka beroperasi di wilayah kita, yang untung mereka daerah kita malah tidak dapat apa-apa,” tegasnya.

Sebab ujar Syamsuri, apabila ada korporasi termasuk retail yang membuka usahanya di Banjarbaru. Maka ia suka tidak suka atau mau tidak mau harus menaati aturan yang telah ditetapkan.

“Saya tentu berharap ini jadi atensi serius dan segera diselesaikannya. Saya juga dengar kabar bahwa pihak manajemen minta pajak parkir dibikin flat untuk pelunasannya, itu menyalahi aturan. Karena pajak parkir itu fluktuatif,” pungkasnya.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *