Tiga Raperda Disahkan DPRD Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
PENGESAHAN – Ketua DPRD Banjarbaru mengesahkan tiga buah Raperda, saat sidang Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (31/3) siang.

Banjarbaruklik – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru kembali digelar. Kali ini agendanya pengambilan keputusan terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Banjarbaru. Sekaligus penyampaian Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Banjarbaru, akhir tahun anggaran 2019, Selasa (31/3) siang.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah menyampaikan, ada tiga buah Raperda yang akan diambil keputusan saat rapat paripurna.

Read More

Pertama Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah No 4 tahun 2017, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Kemudian Raperda tentang pajak daerah, dan yang ketiga Raperda tentang retribusi penyedotan kakus dan retribusi pengolahan limbah cair kosmetik.

“Sebelumnya terhadap ketiga raperda tersebut telah dilaksanakan pembahasan oleh pansus yang telah dibentuk,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.

Pada Rapat Paripurna mengenai tiga Raperda ini, kemudian disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Serta ditandatangani oleh Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD, Walikota serta Wakil Walikota.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *