Tiga Raperda Disahkan, AR Iwansyah Apresiasi Kinerja Anggota Dewan Di Akhir Masa jabatan

Waktu Baca : 2 menit
DITANDATANGANI – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah mendatangani pengesahan Tiga Raperda, saat Rapat Paripurna, Selasa (24/9) siang. Tampak Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan.

Banjarbaruklik – Menjelang akhir masa jabatan, yang tinggal menghitung hari. DPRD Kota Banjarbaru, kembali mengesahkan tiga Raperda saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (24/9) siang.

Tiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang Kota Layak Anak, Raperda mengenai Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Serta Raperda pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2010, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Banjarbaru.

Read More

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah usai Paripurna mengaku bangga dengan seluruh anggota Dewan Kota Banjarbaru. Terlebih bagi mereka yang tidak mencalonkan diri lagi dan tidak lagi menjadi anggota DPRD Kota Banjarbaru.

“Karena sampai dengan akhir masa jabatan ini, para anggota Dewan masih bekerja keras. Untuk merumuskan dan mengesahkan Raperda,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com

Dia menjelaskan, dengan disahkannya tiga Raperda ini. DPRD Kota Banjarbaru hanya menyisakan dua Rancangan Peraturan Daerah, yang masih belum disahkan.

“Dua sisa Raperda yang belum indahkan tersebut adalah Raperda inisiatif Dewan  Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Serta Raperda APBD Murni Tahun 2020 disahkan. Kami yakin awal bulan depan, sebelum pelantikan hal ini sudah selesai semua,” tegasnya.

Diterangkannya, dalam program legislasi daerah (Proglesda) 2019, DPRD kota Banjarbaru sudah merancang 12 Peraturan Daerah (Perda). Selain itu Selama masa jabatan sejak 2014 lalu, jumlahnya 70 Perda lebih telah disahkan.

Sementara itu Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, mengaku bersyukur para anggota Dewan telah mengesahkan tiga buah Raperda ini. Termasuk Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

“Artinya Kota Banjarbaru telah siap menyongsong proses gelaran Pilkada Tahun 2020 nanti. Termasuk payung hukumnya. Serta dananya dirasa sangat cukup,” ujarnya.

Pihaknya berharap, menjelang berakhir masa jabatan anggota DPRD 2014-2019 berakhir. Pekerjaan rumah yang masih menyisakan dua buah Raperda teraebut, bisa diselesaikan.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *