Tiga Pimpinan DPRD Banjarbaru Sah Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

Waktu Baca : 2 menit
DIAMBIL SUMPAH – Tiga Pimpinan DPRD Banjarbaru, diambil sumpah oleh Kepala Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin (4/11) siang.

Banjarbaruklik – Tiga Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru periode 2019-2024. Sah dilantik dan diambil sumpah jabatan di Aula Paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (4/11) pagi.

Berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Banjarbaru dijabat Fadliansyah SH MH, dari Partai Gerindra. Kemudian dua Wakil Ketua DPRD Banjarbaru dijabat H AR Iwansyah dari Partai Golkar dan Drs H Napsiani Samandi MAP, dari Partai PPP.

Read More

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD Banjarbaru, yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Ary Wahyu Irawan ini. Juga dihadiri Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan.

Selain itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru. Mulai dari Kapolres Banjarbaru, Dandim 1002/MTP, Kajari Banjarbaru, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua KPU, Ketua KPU dan Komisionernya. Serta para ketua Partai Politik di Kota Banjarbaru.

Hadir juga puluhan Anggota DPRD Banjarbaru, pata Pimpinan SKPD, Camat se- Kota Banjarbaru dan para tamu undangam lainnya.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, atas nama pimpinan DPRD yang baru pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak. Karena dapat berhadir dalam pelantikan Pimpinan DPRD ini.

“Dengan pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Banjarbaru periode 2019-2024 ini. Semoga lima tahun kedepan, kami dapat menjalani tugas ini dengan lancar dan amanah,” ungkapnya saat sambutan.

Dia menambahkan, unsur Pimpinan DPRD ini merupakan satu kesatuan kolektif. Dimana kedudukannya sama dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang.

“Kedudukan unsur Pimpinan DPRD dan anggota DPRD adalah sama. Sebagai sama-sma wakil rakyat, yang membedakan hanya tugas dan fungsi masing-masing,” tutupnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *