Terkait Kasus KONI Banjarbaru, Kejaksaan Target Segera Tetapkan Tersangka

Waktu Baca : 2 menit
BERIKAN KETERANGAN – Kajari Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina memberikan keterangan, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru, Selasa (4/1) siang. 

Banjarbaruklik – Kasus dugaan korupsi Dana hibah di tubuh KONI Kota Banjarbaru terus bergulir. Kejaksaan Negeri Banjarbaru menargetkan di awal tahun 2020 ini, sudah ada penetapan Tersangka.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina kepada Banjarbaruklik.com, Selasa (4/2) siang.

Read More

“Terkait kasus KONI ini masih berjalan proses penyidikan. Targetnya di awal-awal tahun ini sudah penetapan Tersangka. Kami tidak diam saja, selain itu juga ada lid dan dik yang baru. Kasusnya belum bisa kami sampaikan,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.

Dia menjelaskan, penetapan Tersangka nanti tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang.

“Ada kemungkinan lebih dari satu, kita lihat saja nanti saat penetapan Tersangka,” tambahnya.

Diakuinya, pihaknya tidak ada kendala dalam penanganan kasus ini. Hanya saja proses panjangnya, terkait penggunaan Uang Negara yang banyak dan pengucurannya ke banyak pihak dan cabang olahraga didalamnya.

“Sehingga kami harus satu-satu kami urai dan mi tai keterangan. Ini soal kerugian Negara, siapa yang menerima, bagaimana pengelolaannya? Intinya tunggu saja penetapan Tersangkanya,” tutupnya.

Perlu diketahui, ampir tujuh bulan sejak kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru, mencuat ke permukaan dan mulai diproses oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru sejak awal tahun 2019 lalu.

Pihak penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Banjarbaru, terus melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam melakukan pengungkapan kasus sampai saat ini.

Total 40 lebih saksi yang diperiksa Tipidsus Kejari Banjarbaru. Para saksi ini berasal dari beragam latar belakang. Mulai dari Atlet, Pengurus Harian, Pengurus Cabor KONI Banjarbaru. Sampai dengan Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru.

Sebelumnya, Kejari Banjarbaru mencium adanya dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Banjarbaru kepada KONI Banjarbaru sebesar Rp 6,7 Miliar Tahun Anggaran 2018.

Dimana kasus ini mulai mencuat karena proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Juli 2019 lalu. Berdasarkan laporan dari masyarakat.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *