Terkait Aturan PPKM di Banjarbaru, Dewan Sampaikan Aspirasi Pelaku Usaha

Terkait Aturan PPKM di Banjarbaru, Dewan Sampaikan Aspirasi Pelaku Usaha
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Sudah kesekian kalinya perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru. Ada beberapa aturan yang secara tidak langsung mencekik para pelaku usaha di Kota Banjarbaru.

Banyaknya keluhan yang diserap oleh DPRD Kota Banjarbaru. Rabu, (22/9/2021) DPRD melakukan rapat dengan SKPD terkait untuk membahas lebih lanjut aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha.

Read More

“Ada bebedapa yang kita bahas diantaranya jam operasional bagi pelaku usaha yang mulai beroperasi ketika sore hari. Aturan baru memang ada pelonggaran hingga pukul 21.00 Wita, tapi kami menyampaikan aspirasi dari pelaku usaha kepada pemerintah kota. Mereka berharap kelonggaran untuk operasional hingga pukul 22.00 Wita,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari.

Menurutnya, hal tersebut dipertimbangan untuk pelaku usaha yang memang baru buka sekitar pukul 4 sore atau 5 sore. Dimana rata-rata tempat kuliner atau cafe di Kota Banjarbaru baru akan dikunjungi pembeli pada pukul 8 malam. Sehingga apabila operasional hingga pukul 10 malam ada rentang waktu yang cukup untuk operasional.

“Ada beberapa catatan yang kita sampaikan bahwa kelonggaran untuk operasional ini tidak bicara tentang kelonggaran prokes,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah kota lebih menekankan kepada bagaimana menggaransi setiap kapasitas setiap tempat usaha memang 50% sesuai dengan aturan. Dengan cara memastikan tempat duduk yang ada sesuai dengan kapasitas yang ditentukan. Selain itu juga sarana dan prasarana untuk prokes seperti tempat cuci tangan dan lainnya.

“Bagi kami itu menjadi solusi jalan tengah, karena dalam situasi yang seperti ini sudah semakin banyak pelaku usaha kita yang gulung tikar dan tidak bisa bertahan. Tentunya kita tidak mengabaikan dan tetap menjaga agar persoalan pandemi tidak berkepanjangan,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *