Tempat Wisata, Hiburan dan Mal di Banjarbaru Tutup Sementara Mulai 11 Mei 2021

Tempat Wisata, Hiburan dan Mal di Banjarbaru Tutup Sementara Mulai 11 Mei 2021
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Berdasarkan Hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru dan untuk pencegahan serta meminimalisir penyebaran Covid-19, dilakukan penutupan sementara terhadap Tempat Wisata, Usaha Jasa Hiburan dan Mall.

Hal tersebut disampaikan Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan antisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Fitriitri 1442 H dan Libur Nasional.

Read More

“Sesuai kesepakatan perlu dilakukan penutupan sementara terhadap Tempat Wisata, Usaha Jasa Hiburan dan Mal di Kota Banjarbaru mulal tanggal 11 Mei 2021 sampai dengan 16 Mei 2021,” ucapnya.

Tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 300/ 9 /KUM/2021 tentang penutupan sementara tempat wisata, jasa hiburan dan mal.

“Kami Forkompinda beserta jajaran akan turun langsung melihat dan mengecek tempat wisata dan mal apakah ada yang masih buka atau tidak,” tambahnya.

Adapun sanksi yang diberikan apabila ada masyarakat maupun pengusaha yang melanggar aturan yakni sanksi administrasi dan tergantung pelanggarannya.

“Apabila terjadi kerumunan yang vatal tempat bisa ditutup sementara atau ditutup total. Sanksi tergantung beratnya pelanggaran,” tegasnya.

Berkaitan dengan adanya pasar, diakuinya pihaknya tidak menutup. Karena mempertimbangkan pasokan dan kebutuhan pangan untuk masyarakat.

“Menjelang Idul Fitri jangan sampai pasokan pangan ini tertahan,” timpalnya.

Pihaknya akan menurunkan tim terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD yang akan mengecek keberlangsungan berjalannya protokol kesehatan baik di pasar dan di cafe. (Adl)

 

Tempat Wisata, Hiburan dan Mal di Banjarbaru Tutup Sementara Mulai 11 Mei 2021

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *