Tak Ingin Naik ke Level IV, Banjarbaru Lakukan PPKM Level III Hingga Akhir Juli

Tak Ingin Naik ke Level IV, Banjarbaru Lakukan PPKM Level III Hingga Akhir Juli
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru akan segera mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) Forkopimda terkait PPKM Level III.

Hal tersebut dilakukan, menindaklanjuti intruksi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Covid-19 pusat (KPC-PEN) yang memasukkan Kota Banjarbaru dalam PPKM Level III di Banjarbaru.

Read More

“InsyaAllah dalam waktu 1 atau 2 hari akan buat edaran keputusan Forkopimda berkaitan dengan kondisi terkini Banjarbaru di level III,” ujar Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.

Walaupun edaran belum ada, namun penerapan PPKM level III ini katanya ditekankan mulai hari ini hinggal 31 Juli mendatang.

 

Tak Ingin Naik ke Level IV, Banjarbaru Lakukan PPKM Level III Hingga Akhir Juli

“Dimulai dari hari ini sampai 31 Juli. Semoga dari level III berubah ke level II, kita tidak ingin naik ke level IV, karena level IV ini PPKM Darurat,” harapnya.

Adapun aturan pada PPKM level III itu, kata Aditya mengikuti aturan yang sudah ditentukan pusat.

Berikut beberapa aturan PPKM level III menurut KPC-PEN :
Mengatur WFO sektor non esensial sebanyak 25 persen. Lalu proses belajar memgajar 100 persen daring, restoran atau kafe hanya pesan antar atau dibawa pulang. Mall atau pusat perbelanjaan buka sampai pukul 17.00 dengan kapasitas 25 persen dan prokes ketat, juga Fasilitas umum ditutup sementara.

Tak henti-hentinya ia mengingatkan dan meminta solidaritas semua elemen masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

“Kami berharap kerjasama seluruh komponen masyarakat, jaga prokes. Mari kita bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. Agar Kota Banjarbaru tidak naik ke level IV (PPKM Daruat),” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *