Tahapan Pilkada Banjarbaru Ditunda, Aditya-Iwan Siap Kapanpun Pilkada Dilaksanakan

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pandemi Virus Corona (Covid-19) juga berdampak pada ditundanya Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, termasuk di Kota Banjarbaru.

Hanya saja belum tahu kapan pastinya penundaan pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan DPR RI telah menyepakati penundaan Pilkada yang seharusnya akan digelar pada September 2020 tersebut.

Read More

Menanggapi soal penundaan pemungutan suara pada Pilkada Kota Banjarbaru. Juru bicara dari Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Aditya-Iwan, Khairil Anwar mengaku siap, saja terkait penundaan jadwal Pilkada dari KPU ini.

“Pada dasarnya, kami siap kapanpun Pilkada tersebut dilaksanakan. Pilkada tetap 29 September 2020, kami siap. Mundur ke 9 Desember 2020 kami siap. Mundur Ke 21 Maret 2021 kami siap. Mundur setahun ke 29 September 2021 kami siap. Bahkan, jika pun dimajukan ke bulan April (2020-red) ini, kami juga siap,” tegasnya kepada Banjarbaruklik, Rabu (1/4) siang.

Dia menegaskan, intinya pihaknya siap kapanpun Pilkada Kota Banjarbaru tersebut dilaksanakan.

“Tentu kami sependapat dan sepakat, ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini, bahwa faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan warga masyarakat adalah hal yang paling utama,” bebernya.

Hanya saja, secara politis pemunduran jadwal Pilkada Kota Banjarbaru, bahkan menjadi sesuatu yang sangat menguntungkan bagi pihainya.

“Apalagi jika mundurnya satubtahun kedepan di 21 September 2021. Maka semua akan sama-sama memulai dan berkompetisi dari garis start yang sama. Sudah tidak ada lagi The power of petahana,” tutupnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *