Soal Laporan Dugaan KDRT, Dokter AH Angkat Bicara

Waktu Baca : 3 menit
ILUSTRASI – Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Banjarbaruklik – Dokter AH akhirnya angkat bicara, terkait laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),   yang dilaporkan sang Istri SA (35), ke Polres Banjarbaru.

Saat dihubungi lewat sambungan telepon, dr AH memberikan konfirmasi kepada Banjarbaruklik Rabu (8/7) malam.

Read More

Dia mengungkapkan, terkait laporan istrinya SA (35) di Polres Banjarbaru, menurutnya hal tersebut tidak tepat dikategorikan KDRT.

“Menurut pendapat hukum saya, istilah KDRT disana tidak cocok. Makanya saya biarkan, agar tidak berkembang permasalahan ini. Ini kan masalah keluarga, terkait istri ke satu dan istri kedua,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.

Dia menerangkan, awalnya kedua istrinya ini hidup rukun. Bahkan diakuinya dirinya menikah dengan istri kedua, juga meminta izin dari istri pertama, dengan izin tertulis.

“Kejadian ini awalnya karena provokasi dari orang-orang yang tidak tahu siapa. Mengirimkan informasi masa lalu istriku yang kedua ini, dibilang A,B,C lah. Padahal ini masuk dalam pencemaran nama baik. Jadi karena provokasi inilah istri pertamaku marah,” terangnya.

Dia menerangkan, perihal dugaan KDRT tersebut dirinya mengaku hanya melerai perkelahian antara istri pertama dengan istri kedua.

“Mungkin karena terprovokasi, jadi akhirnya Istri pertama saya marah dengan istri kedua. Saya melerai untuk mencegah perkelahian dan hal-hal yang tidak diingin. Agar kemarahannya tidak semakin menjadi-jadi,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini permasalahan ini juga sudah mulai dibicarakan dan diselesaikan.

 “Istri pertama saya sudah meminta, mau memperbaiki, karena orang masih muda jadi cepat terprovokasi. Lalu ada kesepakatan untuk mencabut laporan itu. Dari segi hukum sebagai warga negara dia berhak melaporkan, tapi karena ini delik aduan bisa dicabut. Ada kesepakatan ada mediasi, bahwa ini sudah ada penyelesaian,” jelasnya.

Ditegaskannya, hal ini bukanlah KDRT, karena hal ini peleraian. Oleh sebab itu dirinya akan melihat prosesnya.

“Mudah-mudahan dia mulai sadar, ini satu letupan dalam rumah tangga. Karna dia masih muda, cepat terprovokasi dengan omongan orang lain. Semoga semua berjalan dengan baik, karena aduan ini juga akan dicabut oleh istri pertama saya,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, dr AH diduga tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini menyusul laporan dari sang istri ke Mapolres Banjarbaru, Senin (6/7) lalu.

Sang Istri SA (35), melapor ke Mapolres Banjarbaru usai mendapat luka ditangan dan lehernya. Diduga karena dipukul dan dicekik oleh Terlapor dr AH.

Video kekerasan ini juga sempat beredar di media sosial Facebook, unggahan salah satu akun FB pada Rabu (8/7) siang.

Terkait laporan dugaan KDRT ini dibenarkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas, Iptu Tajuddin Noor saat dikonfirmasi Banjarbaruklik, Rabu (8/7) malam.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *