Siap Huni, Begini Cara Tempati 15 Rumah Disabilitas Banjarbaru

Siap Huni, Begini Cara Tempati 15 Rumah Disabilitas Banjarbaru
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Rumah Disabilitas, Hunian untuk para penyandang disabilitas merupakan hal yang tak kalah penting di Kota Banjarbaru.

Di Kota Banjarbaru terdapat lokasi untuk menghimpun para tuna netra. Kelayakannya seperti rumah lainnya adalah barang wajib. Melihat hal tersebut, Direktur Rumah Khusus Kementerian PUPR, Yusniewati berkunjung, Senin (01/03/2021) kemarin.

Read More

Didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah Kepala Dinas Perkim Muriani, juga Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Fadhilulrahman, mereka sambangi Perumahan Disabilitas Netra Kota Banjarbaru Jalan Trikora Banjarbaru.

Yusniewati menyampaikan bahwa kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, salah satunya adalah Perumahan Khusus para Penyandang Disabel khususnya para Tunanetra sekaligus untuk memastikan pembangunan berjalan lancar.

“Alhamdulillah telah selesai 15 unit rumah yang mudah-mudahan bisa segera ditempati,” ucapnya.

Diungkapkannya kedepannya akan dibangun lagi 13 unit rumah dan semoga rencana tersebut bisa segera terealisasikan. Menurutnya, rumah yang telah selesai tersebut sangat baik dan juga sudah dilengkapi dengan sarana air bersih, listrik dan juga PSU yang cukup baik.

“Nantinya semoga rumah dan lingkungan sekitarnya bisa lebih dipercantik lagi,” harapnya.

Said Abdullah mengungkapkan rasa terimakasih kepada PUPR Pusat atas bantuan 15 unit rumah untuk Perumahan Disabilitas. Serta rencana yang akan memberikan tambahan bangunan sebanyak 13 unit lagi nantinya.

“Kami akan memelihara perumahan ini dan untuk penempatan para penyandang disabilitas mungkin akan sedikit terlambat dikarenakan kami kemarin fokus mengurus 10 ribu pengungsi banjir di Kota Banjarbaru. InsyaAllah dalam minggu ini rumah-rumah tersebut akan segera ditempati,” jelasnya.

Perlu diketahui, kategori yang akan menempati rumah yang ada di Perumahan Disabilitas adalah prioritasnya para tunanetra dan yang paling kekurangan atau miskin dalam ekonomi. Selain itu, bagi tunanetra juga harus taat dengan peraturan yang ada, seperti tidak keliling untuk meminta-minta, dan mau mengikuti pembinaan.

Syarat untuk pindah ke Perumahan Disabilitas ini adalah memiliki KTP dengan domisili Kota Banjarbaru dan masuk ke dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI).

Banyak para penyandang di Perumahan Disabilitas penghuninya yang sudah berkeluarga bahkan sudah mempunyai cucu dan kebanyakan dari mereka bertemu saat pelatihan di sekolah Fajar Harapan dan kemudian menikah setelah lulus pelatihan. (Adl).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *