Banjarbaruklik – Di tengah hiruk-pikuk kota Banjarbaru, koperasi dan usaha mikro merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Namun, saat ini, tantangan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM semakin besar.
Usaha mikro memiliki potensi besar untuk pertumbuhan dan pengembangan, tetapi mereka memerlukan perhatian khusus dan dukungan yang lebih besar untuk mewujudkan potensi mereka sepenuhnya.
Karena itu, saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Para wakil rakyat di Kota Idaman ini menyerap aspirasi warga, terutama pelaku usaha mikro maupun koperasi di Banjarbaru. Seperti Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Gusti Rizki Sukma Iskandar Putera melakukan diskusi bersama Ketua Komunitas Pondok Rajut Guntung Manggis Banjarbaru, Hariyana belum lama tadi.
“Kita membahas bagaimana kondisi pelaku usaha mikro di Banjarbaru, dan juga komitmen Pemerintah Daerah meningkatkan dukungan bagi koperasi dan usaha mikro, serta menghadirkan perubahan yang positif dalam ekosistem UMKM,” ujarnya.
Tujuan Raperda ini menciptakan perubahan positif dalam ekosistem UMKM. Regulasi ini diharapkan dapat membantu memperkuat ekonomi lokal dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan berhasil di tengah kompetisi yang semakin ketat.
Dengan langkah-langkah seperti ini, Kota Banjarbaru berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan sektor UMKM sebagai salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi kota ini. (mat)