Sering Dijadikan Minuman Oplosan, Ratusan Botol Gaduk Dimusnahkan Satpol PP

Waktu Baca : 2 menit
DIMUSNAHKAN – Tujuh dus alkohol 95 persen, yang berisi 140 botol. Dimusnahkan oleh Satpol PP Banjarbaru, Senin (4/11) siang.

Banjarbaruklik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru memusnahkan, barang bukti ratusan botol alkohol 95 persen cap gajah duduk (Gaduk), Senin (4/11) siang di halaman belakang Mako Satpol PP.

Ratusan botol alkohol yang biasa dijadikan minuman oplosan ini, dimusnahkan dengan cara dibuang isinya ke lubang selokan. Lalu botolnya dibakar, agar tidak disalahgunakan.

Read More

Total 140 botol alkohol Gaduk, yang dimusnahkan. Barang bukti ini didapati disalah satu warung kelontong, di Jalan Ahmad Yani KM 33,7 Gang Kancil Kota Banjarbaru. Bersamaan dengan pemusnahan ini, juga dimintai keterangan pemilik warung atas nama Galih Andriyanto (26).

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman, melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat menjelaskan, pengungkapan penjualan alkohol 95 persen ini berdasarkan razia cipta kondisi pada Jumat (1/11) malam lalu.

“Awalnya kami mendapati beberapa orang remaja yang sedang mabuk dengan minuman keras oplosan Gaduk ini. Lalu dilakukan pengembangan dan diketahui tempat penjualannya. Saat dilakukan penggerebekan didapati ratusan botol alkohol di warung kelontong tersebut,” terangnya kepada Banjarbaruklik.com

Dia menejelaskan, dari hasil pemeriksaan Pemilik Toko Galih (26), mengakui menjual alkohol ini. Dimana tujuannya untuk mabuk dengan dioplos bersama minuman energi sachet dan air mineral.

“Pengakuannya sudah lima bulan terakhir ini berjualan. Harga alkohol botol kecil Rp 20 ribu, sedangkan botol besar ukuran 300 Mili Liter dijual dengan harga Rp 55 ribu.

Dijual yang botol kecil  dengan harga Rp 20 ribu sedangkan botol besar ukuran 300 Mili Liter dijual dengan harga Rp 55 ribu. Pasca kejadian ini pihaknya sudah meminta pemilik warung untuk menandatangani surat pernyataan. Untuk tidak lagi menjual barang haram tersebut.

“Jika nanti kembali ditemukan dia menjual, maka akan dilanjutkan proses hukum. Selain itu kami juga sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banjarbaru. Terkait penyisiran terhadap toko-toko yang menjual minuman keras dan alkohol oplosan ini,” tegasnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *