Serahkan Dukungan Perbaikan ke KPU, Mila-Zainal Optimis Maju Pilkada Tanbu

Waktu Baca : 3 menit
OPTIMIS – Bakal Calon Perorangan Bupati Tanah Bumbu, Mila Karmila optimis bakal bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

Banjarbaruklik – Usai verifikasi faktual, Pasangan Bakal Calon Perorangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Mila Karmila – Zainal Arifin kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Minggu (26/7) tadi.

Kedatangan kedua guna menyerahkan syarat dukungan perbaikan, bakal pasangan calon perseorangan.

Read More

Mila Karmila mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 11.400 foto kopi kartu tanda penduduk (KTP), dari calon pemilih untuk perbaikan syarat dukungan ke KPU.

“Kami sudah siapkan 11.400 suara untuk perbaikan syarat dukungan. Hari ini kami serahkan kepada KPU,” ungkap Mila.

Dia menerangkan, Tim pemenangan Mila Karmila – Zainal Arifin sengaja menyiapkan 11.400 suara, untuk perbaikan syarat dukungan ini. Guna mengantisipasi suara yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Pasalnya, dari jumlah total 23.699 suara syarat dukungan yang diajukan, 18.339 suara yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya 5.360 suara dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara, minimal syarat dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU Tanah Bumbu adalah 23.699 suara.

“Kami dikenai sanksi penalti harus mengganti suara TMS ini dua kali lipat. Kami diharuskan siapkan suara untuk perbaikan syarat dukungan, sebanyak 10.720 suara. Jumlah ini sudah aman untuk mengantisipasi kalau ada suara yang TMS,” jelasnya.

Mila mengungkapkan, pihaknya optimistis dengan persiapan jumlah suara untuk perbaikan syarat dukungan tersebut. Sehingga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu, Mila Karmila–Zainal Arifin bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

“Kami yakin 100 persen bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya,” terangnya optimis.

Mila juga mengaku bersyukur, serta berterima kasih kepada semua pihak. Dimana dinilainya telah susah payah melakukan tugasnya dengan baik, dalam hal melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Mulai dari KPU, Bawaslu dan lainnya.

“Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat, tim relawan, para penghubung yang telah bekerja keras karena mereka telah memberikan dukungan luar biasa sehingga syarat dukungan independen hari ini terpenuhi” katanya.

Sementara itu, Liason Officer (LO) Mila Karmila–Zainal Arifin (MK-ZA), Agus Rismalian Nor menerangkan, pihaknya sengaja menyerahkan syarat dukungan perbaikan lebih dari yang diminta.

“Kami sengaja menyerahkan dengan jumlah lebih yaitu 11.400 suara. Dari yang seharusnya hanya 10.720 suara,” ujarnya.

Dia menerangkan, perihal ketidakhadiran Bakal Calon Wakil Bupati, Zainal Arifin dikarenakan sakit. Sehingga tidak dapat menghadiri penyerahan syarat dukungan perbaikan ini ke KPU.

“Pak Zainal Arifin sedang sakit, tadi kami sudah menyerahkan surat keterangan dari dokter kepada KPU,” terangnya.(tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *