Seluruh Fraksi Sepakat dan Lanjut untuk Bantuk Pansus

Waktu Baca : < 1 menit

Read More

Banjarbaruklik – Rapat Paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa, (12/1/2021).

“Hari ini penyampaian pandangan umum fraksi sekaligus jawaban Wakil Walikota terhadap pandangan fraksi terkait 3 buah Raperda,”ujar Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.

Diungkapkannya bahwa 3 buah Raperda tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya yakni tentang retribusi pengujian kedaraan bermotor, ijin usaha jasa konstruksi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Mengenai retribusi pemakaian kekayaan daerah tadi respon dengan baik. Seluruh fraksi sepakat untuk proses lebih lanjut untuk membentuk pansus,”tambahnya.

Jaya meyakini dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama penggodokan Raperda tersebut nanti bisa menjadi Perda Kota Banjarbaru. 

Perlu diketahui 3 buah Raperda tersebut merupakan perubahan atas Perda nomor 25 Tahun 2011 tentang pengujian kedaraan bermotor, nomor 2 Tahun 2015 tentang ijin usaha jasa konstruksi, dan nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *