Sebelum Dilaporkan Korban Sudah Mentransfer Uang Sejak 2016 Ke Lihan

Waktu Baca : 3 menit
DIAMANKAN – Lihan Diamankan Pihak Kepolisian dari Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Kota. Saat berada dikediamannya, di Perumahan Green Valley Residence, Jatihandap, Mandala Jati Kota Bandung, Jabar, Rabu (18/9) lalu. // Foto : Polsek Banjarbaru Kota

Banjarbaruklik – Terkuak dugaan penipuan yang dilakukan Lihan terhadap korbannya H Hasyim. Dengan dengan alasan Tax Amnesti atau pengampunan pajak, sebesar Rp 1,2 Miliar ini. Telah dilakukan sejak 3 tahun lalu, tepatnya pada awal September 2016 silam.

Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Reskim Iptu Yuli Retro menerangkan hal tersebut. Dijelaskannya, uang sebesar Rp 1,2 Milyar ini dikirim oleh korban  H Hasyim ke Rekening Lihan berangsur selama lima kali.

Read More

“Uang yang dikirim oleh korban itu di kirim sebanyak lima kali ke rekening Lihan. Dengan alasan Tax Amnesti untuk mencairkan uang Lihan uang di luar negeri sebesar Rp 50 Miliar. Uang itu di transfer sejak 2016 yang lalu,” tegasnya kepada Banjarbaruklik.com Senin (23/9) siang.

Dia menkelaskan, korban ini baru saja melapor pada bulan September 2019 ini. Berselang 3 tahun dari kejadian transfer awal yang dilakukan korban kepada Lihan.

“Korban selama ini selalu di iming-imingi dan dijanjikan akan dibayarkan uang tersebut oleh Lihan. Hanya saja sampai 3 tahun berselang janji tersebut tidak pernah ditepati. Oleh sebab itu korban melaporkan kejadian dugaan penipuan ini ke Polsek Banjarbaru Kota,” terangnya.

Dia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di kantor Pajak Pratama Serpong Kanwil Dirjen Pajak Banten.
Dari sini dibuat kesimpulan, bahwa surat Tax Amnesti yang diserahkan oleh Lihan kepada H Hasyim, tidak terdaftar di kantor pajak tersebut.

“Saat ini Lihan sudah kami amankan di Mapolsek Kota. Selain dilakukan penahanan, kami juga melakukan proses penyidikan. Untuk mencari bukti-bukti lainnya,” jelasnya.

Ditegaskannya, saat ini Lihan tidak bisa ditemui atau diwawancarai oleh pihak media.  Untuk menjaga kondisi kesehatannya dan juga menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Perlu diketahui bahwa Lihan sudah dibawa oleh pihak Kepolisian Polsek Banjarbaru Barat, Polres Banjarbaru Sejak Jumat (20/9) malam sekitar pukul 22.00 WITA. Usai dimintai keterangan di Mapolsek Cimenyan Polres Bandung.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *