Satu Pikap Penuh Berisi Miras Diamankan Macan Barbar

Satu Pick Up Penuh Berisi Miras Diamankan Macan Barbar
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Macan Barbar amankan HDY (28) penjualan minuman keras tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat, Rabu (15/12/2021).

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Guandi membenarkan kejadian tersebut.

Read More

Sebelumnya, Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 12.30 Wita Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana mendapat informasi dari masyarakat bahwa 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam diduga membawa minuman keras.

Kemudian tim menelusuri kebenaran informasi tersebut dan menemukan mobil yang dimaksud dan memberhentikan mobil tersebut di Jalan A Yani Km 22.600 yang tidak jauh dari Polsek Banjarbaru Barat.

“Saat tim membuka terpal coklat di bak bagian belakang mobil mendapati puluhan dos minuman keras berbagai merk. Pemilik dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna proses lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun barang bukti 10 dus/120 botol anggur merah cap orang tua gold, 25 dus/300 botol anggur merah cap orang tua biasa, 5 dus/60 botol new port blue, 5 dus/60 botol new port kuning, 5 dus/60 botol bir prost, 1 dus/12 botol vodka iceland dan 3 dus/36 botol vodka topi miring.

Sehingga total keseluruhan sebanyak 54 dus/648 botol minuman keras. Atas perbuatannya, HDY terancam Pasal 8 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2006. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *