Salahi Izin Salon Plus Karaoke, Salon Nouzha Disantroni Satpol PP

Waktu Baca : < 1 menit
Pengusaha hiburan di Kota Banjarbaru semakin nekat saja menerobos aturan. Lihat saja, Salon Nouzha yang hanya mengantongi izin salon, di dalamnya nekat mengoperasionalkan karaoke.



BANJARBARUKLIK.COM – Pengusaha hiburan di Kota Banjarbaru semakin nekat saja menerobos aturan. Lihat saja, Salon Nouzha yang hanya mengantongi izin salon, di dalamnya nekat mengoperasionalkan karaoke.

Read More

Praktis, salon yang sebelumnya beroperasi di Jl Trikora ini disantroni Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Kamis 26 Januari 2017 siang.

Pemilik salon Nouzha yakni Enny Meillynda pun terpaksa harus mendatangi kantor Satpol PP Banjarbaru, Senin 30 Januari 2017 nanti.

Salon yang berada di Jl Mistar Cokrokusumo RT5/01 Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru didapati Satpol PP menyalahi perizinan.

“Karena menyalahi aturan, sebab terdapat Karaoke di dalam Salon. Sedangkan Izin yang di pakai adalah Izin Salon dan tidak memakai Izin Karouke. Ini Bertentangan dengan Perda No.14 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Hiburan Umum Rekreasi dan Olah Raga,” tulis Satpol PP di website resminya, Kamis 26 Januari 2017.

SALON NOUZHA memiliki Karyawan 7 orang, Rom Karaoke ada 3 ruangan di Lantai 2 Setiap Tamu yang ingin Karaoke membayar Tarif Rom Rp.60.000 Rom facial ada 1 Ruangan. (adm)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *