Banjarbaruklik – Pelayanan untuk setiap pasien ataupun yang ingin berobat ke fasilitas kesehatan tidak mengenal waktu.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, operasional rumah sakit harus tetap berjalan. Begitupula yang kini dilakukan Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Banjarbaru.
Bagi masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya yang ingin menjenguk keluarga, kerabat, teman atau kekasih hatinya yang sedang perawatan di RSDI, ada perubahan peraturan jam besuk.
Meski demikian, tetap harus mengikuti peraturan diantaranya :
1. Waktu besuk siang mulai pukul 12.00 sampai dengan 14.00 WITA.
2. Waktu besuk sore mulai pukul 16.00 sampai dengan 20.00 WITA.
3. Tetap melaksanakan protokol kesehatan.
4. Penunggu pasien maksimal 2 orang.
5. Anak umur 12 tahun dilarang masuk.
Direktur Utama RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana MMRS mengatakan ada tambahan jam besuk pada waktu besuk sore.
“Sebelumnya, waktu besuk sore mulai pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WITA. Sekarang mulai pukul 16.00 sore sampai 20.00 malam,” terangnya.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan psikologis, rasa aman dan nyaman serta interaksi sosial pasien dalam perawatan.
Pengumuman terbaru ini berlaku mulai 20 Agustus 2022 dan mencabut surat edaran sebelumnya. Apabila ada perubahan kebijakan manajemen RSDI Banjarbaru akan memberitahukan sebelumnya. (Adl)