Ribuan Butir Pil Ekstrasi Yang Coba Dikirim Via Bandara Dimusnahkan

Waktu Baca : 3 menit
DIMUSNAHKAN – Ribuan butir Narkoba Ineks berlogo love, bersama puluhan gram Sabu Sabu dan Zenit di musnahkan. Dengan cara di blender di Mapolres Banjarbaru. Tampak Waka Polres dan Kasat Narkoba memimpin pemusnahan.

Banjarbaruklik – Benar Kota Banjarbaru menjadi salah satu akses tujuan peredaran Narkoba di Kalimantan Selatan. Pasalnya Sat Narkoba Polres Banjarbaru bekerjasama dengan otoritas keamanan Bandara Syamsudin Noor, baru saja menggagalkan peredaran ribuan butir Ekstasi (Ineks) berlogo love.


Dimana ribuan butir ini didapati diruang tunggu Bandara Syamsudin Noor. Hanya saja si Pemilik barang haram tersebut keburu kabur, dengan menaiki pesawat menuju Jakarta. 

Total ineks yang akan di selundupkan melalui Bandara Syamsudin Noor ini, berjumlah 1.802 butir atau seberat 915 gram.

Barang bukti ini langsung dimusnahkan di Pendopo Mapolres Banjarbaru, yang dipimpin langsung Oleh Waka Polres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto didampingi Kasat Narkoba AKP Elche Angelina dan Pejabat Instansi vertikal lainnya.

Ribuan butir ini dimusnahkan bersamaan dengan 33,59 gram Sabu Sabu dan 58 butir Zenit. Yang didapati dari dua Tersangka Ahyani alias Ahonk, warga Sungai Sipai dan Arpandi alias Andi warga Kecamatan Aluh Aluh Kabupaten Banjar. 

Barang bukti Narkoba ini semuanya dimusnahkan dengan cara diblender, lalu dilarutkan dengan air deterjen dan dibuang ke lubang kamar mandi.

Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina kepada Banjarbaruklik.com mengatakan, didapatinya barang bukti ribuan inex di Bandara ini. Berdasarkan kerjasama pihaknya dengan AVSEC Bandara Syamsudin Noor.

“Barangnya ini menggumpal, penggagalan esktasi ini kami sudah mengantongi identitasnya. Hanya saja saat hendak diamankan Tersangka sudah keburu kabur naik pesawat menuju Jakarta,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, ada dua dugaan terkait penemuan ribuan butir ekstasi ini di Bandara Syamsudin Noor. Pertama adalah dugaannya barang ini tidak laku peredarannya di Kalsel, Lalau hendak dibawa ke Jakarta.

“Atau ada indikasi kedua pembuatannya di Kalsel ada industrinya. Lalu diedarkan ke luar pulau termasuk ke Jakarta,” terangnya.

Sementara itu, Pos Security Screening Manajer AVSEC Bandara Syamsudin Noor, Suwarno mengaku memang sudah curiga. Dengan Tersangka Pria yang membawa ribuan butir ekstasi ini. 

“Tersangka membawa barang haram ini menggunakan kotak dan dilakban serta selipkan di selangkangannya. Lalu kami berkoordinasi dengan Sat Narkoba. Saat hendak diamankan, Tersangka keburu kabur naik pesawat tujuan Jakarta. Hanya barang bukti ribuan ektasi ini yang kami dapati diruang tunggu,” ungkapnya.

Dirinya mengakui, memang ada kelalaian dalam usaha penangkapan Tersangka di Bandara Syamsudin Noor ini. Tapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan sudah mengantongi nama Tersangka.

Di lain pihak, Kasat Narkoba AKP Elche Angelina ini menerangkan, diadakan Pemusnahan barang bukti ini. Dalam rangka pelaksanaan pasat 91 ayat (2) UU R1 No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dimana barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Wajib dimusnahkan sejak menerima penetapan Pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *