Reses Ririk Sumari, Warga Suarakan Penolakan Aktivitas Jual Beli Miras di Sungai Ulin

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Teriakan tegas untuk menghapuskan penjualan minuman keras (Miras) semakin keras terdengar dari warga Kelurahan Sungai Ulin Banjarbaru. Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, Sabtu (19/8/2023), warga dengan tekad bulat menginginkan wilayah mereka bebas dari Miras.

Keinginan ini muncul setelah terjadi kebakaran pada Rabu (16/8/2023) di Jalan Ir PM Noor Banjarbaru, yang mengungkapkan adanya tumpukan Miras di belakang lokasi kebakaran tersebut, yang diduga diperjualbelikan.

Read More

Dr. Samsul Hidayat, seorang warga Kelurahan Sungai Ulin yang juga seorang advokat yang didampingi ketua forum RT RW Sungai Ulin Klik Hsrdono menyuarakan kekhawatiran ini kepada Anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Fraksi PKB Ririk Sumari Restuningtyas.

“Kelurahan Sungai Ulin Banjarbaru harus bersih dari Miras. Melalui pertemuan ini, kami berharap pesan ini akan sampai kepada pemerintah dan segera ditindaklanjuti,” ujar Samsul.

Menurut Samsul, penjualan Miras di wilayah Sungai Ulin saat ini hanya terfokus pada satu titik saja.

“Saya rasa penjualan Miras di wilayah Sungai Ulin hanya ada di satu titik itu, tidak ada yang lainnya. Yang terpenting, kami ingin Kelurahan Sungai Ulin bersih dari penjualan Miras, dan juga dari narkotika,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sangat prihatin dengan keberadaan penjualan Miras di Banjarbaru, khususnya di wilayah Sungai Ulin.

“Banjarbaru telah mengeluarkan larangan terhadap penjualan Miras. Namun, Satpol PP Banjarbaru sebagai penegak peraturan daerah sepertinya perlu segera bertindak,” ucap Ririk.

Ririk Sumari mendesak agar tindakan segera diambil oleh petugas, terutama oleh Satpol PP Banjarbaru.

“Kami harus segera bertindak, tidak boleh membiarkan situasi ini berlarut-larut. Banjarbaru sudah terlalu lama menghadapi masalah ini. Saya akan segera menginformasikan masalah ini kepada pemerintah,” tegasnya.

Selain penertiban penjualan Miras, dalam pertemuan tersebut, warga juga meminta pemasangan rambu lalu lintas di Jalan Berlian dan Jalan Permata Intan.

Kurangnya rambu lalu lintas di jalan-jalan tersebut sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan warga berharap masalah ini juga segera ditangani oleh pemerintah setempat.

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *