Ratusan Botol Miras Dimusnahkan dengan Digilas Alat Berat

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan dengan Digilas Alat Berat
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Jumat, (23/7/2021).

“Jadi ini kegitan rutin setiap enam bulan sekali yang kita laksanakan, yang kita musnahkan ini adalah barang bukti berdasarkan keputusan pengadilan dari bulan Januari hingga bulan Juli tahun 2021,” Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan, S.H., M.H.

Read More

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 232,58 gram, pil ekstasi sebanyak 17 butir obat-obat terlarang sebanyak 45 butir, minuman keras berbagai merk sebanyak 213 botol serta senjata tajam dan benda lain sejenis.

 

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan dengan Digilas Alat Berat

Selain itu, produk kesehatan yang diedarkan tanpa izin BPOM, terdiri dari 30 tablet viagra, 110 tube obat dermovate cream, 480 tube obat Pi Kang Shuang, 294 obat Lu Quan, 2300 obat tradisional daun muda, 636 sachet obat tradisional afrika black ant, 750 sachet obat tradisional liong kapsul, 1220 sachet obat tradisional montalin, 42 obat tradisional tawon liar, 242 botol obat tradisional gingseng kian pil dan 160 botol obat tradisional samyun wan.

“Ditahun ini kasus yang menonjol ialah narkotika, peredaran gelap alkohol serta dari obat-obatan yang tidak memiliki ijin,”tambahnya.

Menurutnya, ini merupakan keberhasilan para penyidik dan Satpol PP yang rutin melakukan razia untuk menekan peredaran miras dan narkotika ilegal yang ada di Kota Banjarbaru.

“Mudah-mudahan kedepannya lebih sedikit lagi. Saya lebih senang apabila tidak melakukan pemusnahan barbuk yang banyak. Artinya indikator penegakan hukum kita semakin baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban kejaksaan kepada masyarakat dengan barang yang telah disita oleh negara untuk dimusnahkan.

“Kita juga bisa melihat kinerja dari kejaksaan bahwa kejaksaan itu bekerja terbukti dengan adanya pemusnahan barbuk ini,” tutupnya.

Sekedar informasi, pemusnahan miras dilakukan dengan digiling menggunakan alat berat dan obat-obatan dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar serta narkotika dengan cara diblender. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *