Raperda Kampung Wisata, Nurkhalis : Semoga Bisa Bangkitkan Ekonomi dan Budaya di Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Ketua Pansus XII, Nurkhalis Anshari ST targetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Wisata akan rampung pada akhir tahun 2022.

“Diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Target kita Desember sudah disahkan,” ujarnya usai berkunjung ke Kampung Purun, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, kepada Banjarbaruklik.com.

Read More

Diakuinya, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dan penggalian informasi, dalam rangka melahirkan regulasi wisata yang sempurna. Dibantu oleh SKPD terkait dan beberapa asosiasi wisata, Raperda ini digadang-gadang bakal memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku wisata.

“Banyak informasi yang sudah kita dapat. Baik itu dari studi komparasi maupun tukar pikiran dengan SKPD terkait dan asosiasi wisata,” tambahnya.

Selain itu, Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini turun langsung ke lapangan untuk melihat potensi kampung wisata yang ada di Kota Idaman.

Menurutnya, Kecamatan Cempaka salah satu kawasan yang sangat komplit untuk dikembangkan sebagai kampung wisata, salah satunya adalah Kampung Purun merupakan destinasi wisata yang harus terus dikembangkan.

“Kampung wisata di Cempaka ini memiliki keunikan. Ada Kampung Purun, pembuatan Kain Sasirangan, air guci, pengolahan intan, dan wisata kulinernya juga ada. Ajang tahunan seperti salikur dan turun haji juga ada disini,” terangnya.

Kata Khalis, keunikan kampung wisata yang seperti ini yang menjadi daya tarik pengunjung atau wisatawan baik lokal maupun mancanegara. “Contohnya purun, mulai dari mencari bahan baku hingga menghasilkan hasil kriya yang luar biasa. Wisatawan pasti penasaran dan ingin tahu bagaimana proses itu,” katanya.

Ia berharap adanya Raperda Kampung Wisata ini dapat memberikan produk politik terbaik bagi para masyarakat Kota Banjarbaru. “Kami ingin memberikan produk politik terbaik atau kebijakan yang membawa kemanfaatan untuk masyarakat Kota Banjarbaru. Dengan tujuan membangkitkan dan mengembangkan ekonomi serta kebudayaan yang harus dipertahankan dan juga dilestarikan,” jelasnya.

Khalis juga berharap seiring dilakukannya pembahasan mengenai Raperda ini, bisa memperbaiki kualitas perekonomian bagi para pelaku wisata yang ada di Kota Banjarbaru.

“Harapan kami tentu dari Pansus XII DPRD Kota Banjarbaru, ingin memberikan persembahan terbaik bagi masyarakat khususnya warga Kota Banjarbaru agar dapat berkembang baik secara Ekonomi dan Kebudayaan serta menjadi andalan dan kebanggan Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *