Rapat Paripurna, 3 Raperda Diusulkan dan 2 Raperda Disahkan

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Digelar rapat paripurna dengan tiga agenda yakni Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian 3 buah Raperda serta Pengambilan Keputusan Terhadap 2 buah Raperda Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (25/8/2022).

Agenda ini merupakan proses penyempurnaan penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 bersama dengan tim anggaran pemerintah Kota Banjarbaru yang kemudian dapat ditetapkan sebagai pedoman penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Read More

Adapun usulan 3 Raperda inisiatif dewan yang telah didukung Pemerintah Kota Banjarbaru yakni Raperda tentang Kampung wisata, Pengembangan ekonomi kreatif dan Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Sehubungan dengan Raperda kampung wisata, Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH berharap subtansi dapat membantu mengembangkan ekonomi kreatif dan kampung-kampung tematik yang ada di Kota Banjarbaru agar lebih menghasilkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pada kesempatan tersebut juga telah dilaksanakan pengesahan dua buah Raperda menjadi peraturan daerah Kota Banjarbaru.

Raperda yang disetujui tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024 dan penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru pada perseroan terbatas Bank Kalimantan Selatan.

“Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya untuk menabung dari sekarang terkait penyisihan dana pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024, kita sisihkan dari sekarang agar bebannya tidak terlalu berat nantinya,” ujar Aditya. (Adl)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *