Pungutan Bimbel SMPN 2 Banjarbaru Disoal Wali Murid, Satu Siswa Dimintai Sampai Rp 400 ribu

Waktu Baca : 3 menit
BERIKAN KETERANGAN – Kepala SMPN 2 Banjarbaru, H Madi memberikan keterangan soal polemik pungutan bimbel yang di sekolahnya.

Banjarbaruklik – Wali Murid Kelas IX SMPN 2 Banjarbaru menyoal, terkait adanya pungutan kepada mereka sekitar Rp 400 ribu. Informasinya dana ini akan dikumpulkan untuk bimbingan belajar ratusan murid kelas IX, yang akan menghadapi Ujian Nasional.

Permasalahan ini, berawal saat rapat pembagian nilai hasil tengah Semester, untuk murid kelas IX SMPN 2 Banjarbaru, pada Sabtu (12/10) lalu.

Read More

“Usai pertemuan tersebut, kami Wali Murid diberitahu untuk membayar Rp 400 ribu oleh komite dan saat rapat itu ada guru juga saat itu. Kami sempat berdebat dan mempertanyakan terkait rincian itu. Tapi tidak diberi rincian tersebut,” ungkap salah seorang Wali Murid kepada Banjarbaruklik.com

Dia menjelaskan, pihaknya resah pasalnya jika memang benar pungutan Rp 400 ribu untuk bimbel satu murid. Maka dana yang terkumpul bisa mencapai seratus juta lebih. Karena murid kelas IX, berjumlah 200 murid lebih.

“Kami hendak tahu soal rinciannya saja, tapi tidak pernah diberikan sampai saat ini. Makanya kami masih mempertanyakan hal ini, alokasi dana sebesar itu untuk apa?,” ungkapnya.

Diterangkannya, saat mempertanyakan rincian hal tersebut pihaknya juga sempat bersitegang dengan para pengurus komite sekolah. Kenapa bisa menetapkan angka Rp 400 ribu, tanpa menjelaskan rinciannya.

“Permasalahannya bukan soal nominal angka Rp 400 ribu itu, tapi perincian dan pengunaan dananya itu. Jika dikalkulasi dengan jumlah murid kelas IX, bakal  besar nominalnya,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi Banjarbaruklik.com Selasa (5/11) pagi, Kepala Sekolah SMPN 2 Banjarbaru, H Madi sudah mengkroscek masalah ini. Menurutnya permasalahan ini sepenuhnya pengelolaanya oleh komite, tidak melibatkan pihak sekolah dan guru sedikitpun.

“Ini kesepakatan Komite Sekolah dengan para  Wali Murid. Karena tahun ini dana BOS tidak bisa dialokasikan untuk Bimbel ini. Saat ini siswa kelas IX totalnya ada 285 siswa,” ujarnya.

Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan para pengurus Komite, terkait hal ini.

“Hoax saja itu angka Rp 400 ribu perbulan untuk bimbel, saya sudah cek ke komite. Ternyata yang benar itu 150 ribu untuk 3 bulan bimbel. Jadi menurut kami Rp 50 perbulan itu tidak akan memberatkan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, wacana terkait pungutan uang bimbel ini merupakan sumbangan dan hasil kesepakatan antara komite dan para wali murid. Pihaknya juga mempersilahkan komite, jika nanti menggunakan guru pengajar dari sekolahnya maupun guru dari luar. Karena pihak sekolah hanya memfasilitasi saja.

“Pihak sekolah dan guru pun tidak mengetahui dan tidak terlibat terkait keputusan ini. Karena itu memang keputusan komite, kabar 400 itu hoax saja, karena tidak ada surat edarannya,” paparnya.

Dirinya juga siap jika memang diminta penjelasan terkait hal ini, karena memang tidak ada tandatangan dan keterlibatan pihak sekolah.

“Intinya tidak benar sumbangan untuk bimbel itu Rp 400 ribu perbulan, yang benar Rp 150 ribu untuk tiga bulan bimbel para murid. Saya juga semlat menjelaskan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan,” tutupnya.

H Madi jua mengakui, bahwa dirinya juga sempat mendengar bahwa disekolah lain, ada sumbangan untuk bimbel ini bahkan sampai Rp 500 ribu perbulan. Hal ini lah yang menurutnya menjadi patokan komite SMPN 2 Banjarbaru.

Perlu diketahui, awal permasalahan ini karena keresahan para wali murid. Karena jika dikalkulasikan angka Rp 400 ribu, dikalikan 285 murid maka akan terkumpul dana sebesar Rp 114 Juta. Dimana rincian alokasi dana sebesar ini tidak transparan, untuk alokasi apa saja didalam bimbel tersebut.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *