Puluhan Pengelola Tempat Hiburan di Banjarbaru Dikumpulkan Disporabudpar, Ini Pembahasannya

Waktu Baca : 2 menit
DIKUMPULKAN – Puluhan Pengelola jasa hiburan di Kota Banjarbaru dikumpulkan di kantor Disporabudpar.

Banjarbaruklik – Puluhan pengelola jasa hiburan di Kota Banjarbaru dikumpulkan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disporabudpar) Kota Banjarbaru, untuk membicarakan dan menyiapkan aturan menyongsong pembukaan usaha di masa pandemi Virus Corona (Covid-19).

Read More

Kadisporabudpar Banjarbaru, Hidayaturrahman mengungkapkan, aturan dan sanksi diserahkan kepada para pengusaha hiburan yang diawasi pihaknya.

“Pertemuan ini untuk memfasilitasi para pengusaha jasa hiburan di Banjarbaru yang tutup sejak Februari 2020. Selain pengusaha hiburan, kami pun merasakan dampak yang sama karena pandemi. Kami memahami tuntutan para pengusaha untuk mulai membuka usaha. Namun, hal ini harus diatur sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” ujar kepada Banjarbaruklik, Rabu (1/6) siang.

Dia mengungkapkan, para pengelola jasa hiburan yang hadir dalam pertemuan ini, mulai dari para pengusaha karaoke, arena bermain dan ketangkasan. Selain itu pusat perbelanjaan, dan tempat kebugaran.

Sedangkan para pengusaha restoran dan hotel tidak dihadirkan, karena sudah diperbolehkan membuka usaha dengan pengawasan Disbudpora.

“Karena beberapa tempat umum sudah dibuka, perlu juga dibicarakan bagaimana jasa hiburan bisa kembali berusaha. Syarat dari kami sederhana, mereka wajib menerapkan protokol kesehatan ketika mulai membuka usaha,” ujar Hidayaturrahman.

Namun begitu terangnya, jika kesepakatan antara pengusaha jasa hiburan dan Disbudpora telah tercapai dan terjadi pelanggaran ketika usaha sudah dibuka, sanksi pasti akan diberikan.

“Kami minta para pengusaha itu menyusun sanksinya. Jika mereka melanggar sanksi pasti diterapkan,” tegasnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *