PTAM Intan Banjar Kembali Lakukan Kerjasama dengan Kejaksaan

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali menggelar nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaaan Negeri (Kejari) Banjarbaru dan Martapura di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Kamis (14/4).

Kerja sama penanganan masalah hukum ini sendiri sudah digelar sejak tahun 2013 lalu. Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya, Jaksa Pengacara Negara Datun dapat memberikan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lain.

Read More

Bantuan hukum merupakan pemberian jasa hukum. Bertindak sebagai kuasa pihak dalam perkara Datun berdasarkan surat kuasa khusus. Sementara pertimbangan hukum, JPN bisa memberikan pendapat hukum (Legal opinion/LO) dan/atau pendampingan (Legal Assistance) di bidang Datun.

Kemudian tindakan hukum lain bisa bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan. Selain itu, JPN juga bisa memberikan pelayanan hukum seperti memberikan penjelasan tentang masalah hukum perdata dan tata usaha negara kepada anggota masyarakat yang meminta.

Dirut PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar SAP MAP mengungkapkan, sejak tahun 2013 lalu, pihaknya menggandeng kejaksaan dalam penanganan masalah hukum. Khususnya di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

“Alhamdulillah di tahun 2022 ini kami kembali bekerja sama dengan Kejaksaan Banjarbaru dan Martapura. Tentunya, di dalam kerja sama ini, kami memohon petunjuk atau pun arahan sehingga dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat ini bisa semakin lebih bagus lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Martapura Muhammad Bardan SH MH mengungkapkan, kerja sama ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2013. Karena itu, komitmen kejaksaan jelas dan diharapkan bisa lebih bersinergi lagi dalam pengembangan ataupun inovasi di PTAM Intan Banjar.

“Inovasi atau pengembangan tentunya kami dukung. Sebuat saja air kemasan misalnya, atau project-project lainnya. Kaji mendalam, tentunya kami siap mendukung,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kajari Banjarbaru Hadiyanto SH, MoU ini merupakan niat baik bersama. Apalagi kerja sama ini dilangsungkan di bulan suci Ramadan. Diungkapkan Hardianto, dengan adanya kerja sama ini, PTAM Intan Banjar diharapkan bisa saling terbuka, terutama yang berkaitan dengan penanganan Datun.

“Mudah-mudahan apa yang kita niatkan bersama ini tercapai. Harus saling terbuka, sehingga tidak menimbulkan efek negatif,” ujarnya.

Selain dihadiri direksi dan manajemen PTAM Intan Banjar, hadir pula Komisaris Utama PTAM Intan Banjar Dr M Hilman beserta anggota, dan juga sejumlah pejabat di Kejari Banjarbaru dan Martapura. (abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *