PSBB Hampir Berakhir, Kota Banjarbaru akan terapkan PKM Jelang New Normal

Waktu Baca : 3 menit
AKAN BERAKHIR - PSBB di Kota Banjarbaru akan berakhir Jumat (29/5) besok pukul 00.00 WITA.
AKAN BERAKHIR – PSBB di Kota Banjarbaru akan berakhir Jumat (29/5) besok pukul 00.00 WITA. 

Banjarbaruklik – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru tinggal menghitung hari saja. Program yang dimulai sejak Sabtu (16/5) lalu, akan berakhir pada Jumat (20/5) pukul 00.00 WITA besok.

Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarbaru juga telah melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB dan pasca PSBB di Kota Banjarbaru, Kamis (28/5) pagi tadi.

Read More

Hasilnya PSBB tidak akan diperpanjang dan akan melakukan perubahan program, dari PSBB menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Hal ini diungkapkan Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, saat ditemui Banjarbaruklik, usai rapat evaluasi di Balaikota Banjarbaru.

“Kami akan melakukan perubahan, dari PSBB ke Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Karena data menunjukan Pelaku Perjalanan (PP) di Banjarbaru relatif tinggi,” ungkapnya.

Dia menerangkan, Pelaku Perjalanan (PP) ini berpotensi sebagai Orang tanpa Gejala (OTG) yang bisa menularkan masyarakat di Kota Banjarbaru. Oleh sebab itu menurutnya, kewaspadaan tetap harus dipertahankan.

“Tetapi kita mulai melonggarkan menuju ke normal baru (new normal). Sementara ini pegawai bekerja hanya 30 persen, maka kita akan ditingkatkan menjadi 60 persen masuk kerja. Kalau nanti ada keputusan dalam satu dua hari ini harus masuk semua. Kami akan wajibkan pegawai masuk kembali,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa selain dari pegawai pemerintahan, kegiatan ekonomi dan temlat ibadah masyarakat juga mulai dibuka. Tetapi tetap sesuai protokol Covid-19.

“Kemudian kegiatan ekonomi mulai dibuka, kegiatan beribadah juga dibuka dengan protokol-protokol kesehatan Covid-19. Saya minta kepada SKPD terkait untuk menyusun protokolnya,” terangnya.

Dijelaskannya, misalnya toko atau rumah makan boleh makan ditempat tapi dengan jarak. Kemudian sarana ada cuci tangan ada protokol Covid-19 yang berlaku.

“Semua akan dibuat aturan mainnya dan pelaku usaha harus menandatangani. Apabila tidak menerapkan itu akan diberikan sanksi,” jelasnya.

Nadjmi menegaskan, bahwa PKM ini sebagian tahap awal menuju new normal.

“PKM ini maksudnya kenormalan baru tapi masih ada batasannya sesuai prosedur, tidak lepas langsung. Yang menjadi kekhawatiran nanti masyarakat merasa bebas sekali, padahal masih ada disekitar kita virus ini,” pungkasnya.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *