PPKM Level IV akan Diberlakukan, Berikut Titik-Titik Penyekatan di Kota Banjarbaru

PPKM Level IV di Banjarbaru, Ada 4 Titik Penyekatan
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Kota Banjarbaru akan memberlakukan PPKM level IV yang dimulai dari tanggal 26 Juli 2021. Ada 4 pintu penyekatan yang disiapkan.

Kebijakan tersebut tentunya akan berdampak terhadap mobilitas masyarakat. Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso membeberkan dimana saja pembatasan dan penyekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama TNI.

Read More

“Ada empat pintu penyekatan yang akan diaktifkan dan dijaga personel gabungan yakni di depan Kota Citra, titik Liang Anggang arah Pelaihari, depan Q mal dan jalan di Kelurahan Bangkal, Cempaka,” jelasnya.

Dimana untuk setiap orang yang melewati titik penyekatan, akan dilakukan pemeriksaan. Terpenting adalah orang tersebut harus memiliki surat izin dari kantor untuk sektor esensial. Sedangkan sektor non-esensial tidak dibolehkan lewat.

“Maka dari itu, kami minta perusahaan untuk menyiapkan kartu bagi setiap pekerja sektor esensial sehingga bisa melewati pos penyekatan. Jika tidak maka diminta untuk kembali,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *